PT ASDP Tegaskan Telah Penuhi Hak-hak Karyawan dan Pensiunan
Kamis, 30 Mei 2024 - 23:07 WIB
loading...
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei
A
A
A
JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menegaskan telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk para pensiunan . Hal ini menanggapi sejumlah pensiunan PT ASDP mendatangi Kantor ASDP di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei 2024.
Baca juga: Tunjangan Hari Tua Tak Kunjung Dibayarkan, Pensiunan Datangi Kantor ASDP
Terkait dengan permasalahan yang disampaikan para pensiunan, Shelvy mengatakan, pihak ASDP telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk pensiunan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Dalam hal belum terbayarnya Tunjangan Hari Tua kepada beberapa pensiunan, sepenuhnya merupakan permasalahan internal dari pihak asuransi yaitu AJB Bumiputera," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei 2024.
Baca juga: Tunjangan Hari Tua Tak Kunjung Dibayarkan, Pensiunan Datangi Kantor ASDP
Terkait dengan permasalahan yang disampaikan para pensiunan, Shelvy mengatakan, pihak ASDP telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk pensiunan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Dalam hal belum terbayarnya Tunjangan Hari Tua kepada beberapa pensiunan, sepenuhnya merupakan permasalahan internal dari pihak asuransi yaitu AJB Bumiputera," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Lihat Juga :