RPA Perindo Berhasil Jerat Pelaku Kekerasan di Depok Berstatus Tersangka
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu bentuk komitmen kami dari RPA bahwa Partai Perindo akan mendampingi kasus ini sampai tuntas sesuai arahan dari ketua umum kami Pak Hary Tanoesoedibjo bahwa semua kasus itu harus tuntas, dan ini bukti kehadiran kami di Unit PPA Polres Metro Depok bahwa kami akan tetap memantau kasus ini dari Polres sampai Kejaksaan, sampai hakim menjatuhkan hukuman bagi pelaku," ucap Jean.
Jean berharap, agar Kejaksaan segera menerbitkan P21 supaya bisa berlanjut prosesnya hingga ke Pengadilan.
"Kaami mau sampaikan bahwa harapan kami semoga secepatnya diproses P21 nya di Kejaksaan Depok sehingga jangan lagi terulang kasus-kasus kekerasan seperti ini bagi perempuan-perempuan di Indonesia," ujar Jean.
"Jadi melalui RPA Perindo silakan semua masyarakat bisa melapor kepada kami, kami akan mendampingi seca konsisten sampai selesai korbannya kami pulihkan dan pelakunya kami bawa ke ranah hukum untuk mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera," pungkasnya.
Jean berharap, agar Kejaksaan segera menerbitkan P21 supaya bisa berlanjut prosesnya hingga ke Pengadilan.
"Kaami mau sampaikan bahwa harapan kami semoga secepatnya diproses P21 nya di Kejaksaan Depok sehingga jangan lagi terulang kasus-kasus kekerasan seperti ini bagi perempuan-perempuan di Indonesia," ujar Jean.
"Jadi melalui RPA Perindo silakan semua masyarakat bisa melapor kepada kami, kami akan mendampingi seca konsisten sampai selesai korbannya kami pulihkan dan pelakunya kami bawa ke ranah hukum untuk mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :