RPA Perindo Berhasil Jerat Pelaku Kekerasan di Depok Berstatus Tersangka
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:07 WIB
loading...
RPA Partai Perindo yang terus bekerja mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan RG. Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok telah menetapkan seorang lelaki berinisial RG yang telah melakukan kekerasan terhadap pacarnya yang juga sebagai korban berinisial DSI (24) sebagai tersangka.
Hal itu terealisasi karena DSI didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang terus bekerja mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan RG.
"RPA Perindo kembali mendatangi Polres Metro Depok, ada tiga hal yang akan kami sampaikan pertama kami memberikan apresiasi bagi unit ppa polres metro depok karena hari ini pelaku kekerasan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Bantu Pemulihan Psikis
Jean menambahkan keberlanjutan kasus tersebut merupakan komitmen dari pihaknya yang akan terus mendampingi korban. Karena, itu juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu terealisasi karena DSI didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang terus bekerja mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan RG.
"RPA Perindo kembali mendatangi Polres Metro Depok, ada tiga hal yang akan kami sampaikan pertama kami memberikan apresiasi bagi unit ppa polres metro depok karena hari ini pelaku kekerasan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Bantu Pemulihan Psikis
Jean menambahkan keberlanjutan kasus tersebut merupakan komitmen dari pihaknya yang akan terus mendampingi korban. Karena, itu juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lihat Juga :