PT MNC Bank Minta PN Jakbar Segera Jadwalkan Pengosongan Bangunan di Jelambar, Ini Kronologi Kasusnya

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:45 WIB
loading...
PT MNC Bank Minta PN...
Litigasi Head PT MNC Bank Internasional Rudy DH Sihombing meminta agar PN Jakbar segera menentukan jadwal pengosongan terhadap bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra. Bangunan tersebut terletak di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan. Foto/Riana R
A A A
JAKARTA - Litigasi Head PT MNC Bank Internasional, Rudy DH Sihombing meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) segera menentukan jadwal pengosongan terhadap bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra. Bangunan tersebut terletak di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan.

Rudy menjelaskan, bangunan tersebut tadinya merupakan milik Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Ia adalah debitur PT MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013.

"Dahulu ini adalah jaminan, bekas jaminan atas nama debitur PT Pancadarma Niagaputra, tidak lain direkturnya adalah Pak Win Lie Sadikin. Nah, kreditnya itu dia tahun 2013. Dalam perjalanannya kita nggak tahu apa masalahnya apa, sudah mengalami tunggakan macet di awal 2016," kata Rudy, Rabu (29/5/2024).

Karena tidak ada lagi pembayaran, kata Rudy, pihaknya pun memberikan peringatan namun diabaikan. Kemudian pada 17 Januari 2018, PT MNC Bank mengajukan permohonan eksekusi lelang terhadap jaminan tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, KPKNL Jakarta V kemudian melaksanakan lelang jaminan atas dan kemudian MNC BANK selaku pembeli lelang ditetapkan menjadi pembeli lelang sebagaimana Risalah Lelang No: RL-072/29/2018," katanya.

MNC Bank kemudian mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar. Seharusnya, kata Rudy, ada penetapan tanggal eksekusi pengosongan aset setelah rakor tersebut.

"Kami sudah rakor, setelah rakor Mei 2023 hingga Mei 2024, ternyata kami tidak tahu kenapa tidak ada pelaksanaan dari pihak pengadilan, sampai sekarang, kami tidak tahu hambatannya apa," ujarnya.

Dia berharap ketua PN Jakbar segera melaksanakan eksekusi. "Kami menuntut keadilan, kenapa? Karena aset ini adalah aset jaminan yang sudah diambil alih harus dijual, recovery ataupun dana yang diterima akan disalurkan kembali kepada masyarakat," ujarnya.

Rudy menegaskan, pihaknya sengaja memasang pelang untuk menandakan bahwa bangunan tersebut telah menjadi milik PT MNC Bank Internasional.

"Jadi tujuan pelang ini dipasang adalah menandakan bahwa ini milik PT Bank MNC Internasional, karena eks pemilik ini dia masih memasang sepanduk di atas, seolah-olah masih atas nama yang bersangkutan. Jadi kami umumkan bahwa aset di Jalan Jelambar Ilir ini adalah resmi, sudah balik nama milik PT Bank MNC Internasional."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Rekomendasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved