PT MNC Bank Minta PN Jakbar Segera Jadwalkan Pengosongan Bangunan di Jelambar, Ini Kronologi Kasusnya

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:45 WIB
loading...
PT MNC Bank Minta PN...
Litigasi Head PT MNC Bank Internasional Rudy DH Sihombing meminta agar PN Jakbar segera menentukan jadwal pengosongan terhadap bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra. Bangunan tersebut terletak di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan. Foto/Riana R
A A A
JAKARTA - Litigasi Head PT MNC Bank Internasional, Rudy DH Sihombing meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) segera menentukan jadwal pengosongan terhadap bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra. Bangunan tersebut terletak di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan.

Rudy menjelaskan, bangunan tersebut tadinya merupakan milik Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Ia adalah debitur PT MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013.

"Dahulu ini adalah jaminan, bekas jaminan atas nama debitur PT Pancadarma Niagaputra, tidak lain direkturnya adalah Pak Win Lie Sadikin. Nah, kreditnya itu dia tahun 2013. Dalam perjalanannya kita nggak tahu apa masalahnya apa, sudah mengalami tunggakan macet di awal 2016," kata Rudy, Rabu (29/5/2024).

Karena tidak ada lagi pembayaran, kata Rudy, pihaknya pun memberikan peringatan namun diabaikan. Kemudian pada 17 Januari 2018, PT MNC Bank mengajukan permohonan eksekusi lelang terhadap jaminan tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, KPKNL Jakarta V kemudian melaksanakan lelang jaminan atas dan kemudian MNC BANK selaku pembeli lelang ditetapkan menjadi pembeli lelang sebagaimana Risalah Lelang No: RL-072/29/2018," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved