Curi Sepeda Motor Tetangga, Sefrianus Dibekuk Polisi

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:51 WIB
Curi Sepeda Motor Tetangga, Sefrianus Dibekuk Polisi
Curi Sepeda Motor Tetangga, Sefrianus Dibekuk Polisi
A A A
KEFAMENANU - Pelarian Sefrianus Metkase, (17) warga Kampung klenok Tuamese berakhir ditangan polisi setelah diketahui sedang mengendarai sepeda motor hasil curian milik tetangganya sendiri bernama Yosep Boik (28) warga Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, TTU.

Yosep Boik, korban kehilangan sepeda motor ini menuturkan, Bahwa pada hari senin tanggal 11 maret 2019 sekitar pukul 19.00 wita dirinya bersama Makarina Mea sedang makan malam bersama, setelah itu dirinya bermaksud mengambil sepeda motor yang parkir di luar namun saat keluar ternyata sepeda motornya sudah tidak ada.

Karena mengetahui Sepeda motornya dicuri, maka Yosep memberitahukan kejadian itu kepada Vinsensius Metkase yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

"Setelah itu kami bersama menuju ke Translok SP 1 Desa ponu dan saat tiba disana kita melihat sepeda motor yang hilang ternyata dikendarai oleh pelaku," papar Yosep Boik, Selasa, (12/03/2019).

Tak berselang lama, Yosep pun melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Biboki Anleu untuk diproses secara hukum. "Setelah itu kita langsung lapor ke polisi," ungkkap Yosep saat melapor di Mapolsek Biboki Anleu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5867 seconds (0.1#10.140)