Dirut PD Taru Martani Jadi Tersangka dan Ditahan, Diduga Korupsi Rp18,7 Miliar
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kepala Dispertaru DIY Tersangka Mafia Tanah Caturtunggal, Sri Sultan HB X: Tanggung Sendiri!
Dan selama bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 tersangka NAA melakukan penempatan modal pada akun tersebut secara bertahap dengan total sebesar Rp18,7 miliar.
"Berdasarkan summary report tanggal 5 Juni 2023 dinyatakan akun milik tersangka NAA mengalami kerugian," terangnya.
"Atas perbuatan tersangka NAA tersebut berakibat kerugian negara cq PT Taru Martani kurang lebih sebesar Rp18,7 miliar," ungkapnya.
Dan selama bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 tersangka NAA melakukan penempatan modal pada akun tersebut secara bertahap dengan total sebesar Rp18,7 miliar.
"Berdasarkan summary report tanggal 5 Juni 2023 dinyatakan akun milik tersangka NAA mengalami kerugian," terangnya.
"Atas perbuatan tersangka NAA tersebut berakibat kerugian negara cq PT Taru Martani kurang lebih sebesar Rp18,7 miliar," ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :