Makam Bocah Diduga Korban Malapraktik Puskesmas di Cianjur Dibongkar, Jasadnya Diatopsi
loading...
A
A
A
CIANJUR - Makam DAN (10), bocah yang diduga korban malapraktik di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibongkar anggota Polres Cianjur, Selasa (28/5/2024).
Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan otopsi, pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.
"Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (28/5/2024).
Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan autopsi besok," jelasnya.
Ibu kandung DAN, Syarifah Lawati (44) mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.
"Keluarga sudah menerima dan siap melanjutkan, bahkan banyak juga yang datang untuk memberikan dukungan. Selain itu, sebelum dilakukan pengangkatan jenazah, kita juga melakukan pengajian terlebih dahulu," terangnya.
Syarifah menyebutkan, pihak keluarga akan datang dan hadir dalam proses autopsi yang dilakukan penyidik.
Syarifah juga berharap, proses hukum yang ditempuhnya dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya itu.
"Keluarga akan datang juga untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DAN (10) meninggal dunia diduga akibat malpraktik pada saat dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 April 2024. Keluarga korban pun melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 4 Mei 2024.
Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan otopsi, pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Baca Juga
Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.
"Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (28/5/2024).
Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan autopsi besok," jelasnya.
Ibu kandung DAN, Syarifah Lawati (44) mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.
"Keluarga sudah menerima dan siap melanjutkan, bahkan banyak juga yang datang untuk memberikan dukungan. Selain itu, sebelum dilakukan pengangkatan jenazah, kita juga melakukan pengajian terlebih dahulu," terangnya.
Syarifah menyebutkan, pihak keluarga akan datang dan hadir dalam proses autopsi yang dilakukan penyidik.
Syarifah juga berharap, proses hukum yang ditempuhnya dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya itu.
"Keluarga akan datang juga untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DAN (10) meninggal dunia diduga akibat malpraktik pada saat dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 April 2024. Keluarga korban pun melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 4 Mei 2024.
(shf)