Palsukan SIM hingga Ijazah, Pelaku Raup Untung hingga Rp30 Juta per Bulan

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:05 WIB
loading...
Palsukan SIM hingga...
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman dalam konferensi pers penangkapan dua pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM, KTP, Buku Nikah, hingga ijazah berinisial TN (32) dan PRA (21) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2024). FOTO/MPI/ARI SANDI
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM , KTP, Buku Nikah, hingga ijazah berinisial TN (32) dan PRA (21) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tercatat, sudah ada ratusan dokumen palsu yang telah dibuat pelaku sejak Agustus 2023 lalu dengan keuntungan hingga Rp30 juta per bulan.

"Sehari nggak tentu (dapat berapa pemesan), tapi kalau bulan kemarin itu (diperiksa) pelaku dapat Rp30 juta sebulan yah," kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman pada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, pelaku telah membuat 500 lebih dokumen palsu berupa SIM, KTP, Buku Bikah, hingga Ijazah sejak Agustus 2023 lalu. Per hari, pelaku bisa membuat 5 sampai 10 dokumen sesuai pesanan yang diterimanya melalui iklan yang dipasangnya di media sosial Facebook.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi

"Pembuatan SIM C palsu biayanya Rp350.000, SIM A palsu biayanya Rp450.000, SIM B1 Umum palsu biayanya Rp650.000. Lalu, Buku Nikah palsu biayanya Rp1 juta, KTP palsu biayanya Rp250.000, dan Ijazah palsu biayanya Rp600.000," tuturnya.

Dia menerangkan, rata-rata pemesan berasal dari Jabodetabek. Pemesan memesan melalui WhatsApp, setelah dokumen palsu jadi lantas dikirim pelaku TN menggunakan jasa pengiriman ke pemesan. Biaya pembuatan dokumen palsu itu lantas dikirimkan pemesan melalui sistem transfer ke rekening pelaku TN.

"Pelaku TN mengakui sebelumnya dia sebagai calo pembuatan dokumen palsu juga, lalu dia mulai membuat dokumen palsu sejak Agustus 2023 lalu hingga saat kami amankan. TN Perannya menyediakan alat untuk membuat dokumen palsu, mengedit, dan mencetak dokumen palsu, menerima uang hasil pembayaran, mengirimkan dokumen-dokumen palsu ke pemesan melalui jasa pengiriman, sedangkan peran PRA membantu TN mengedit dokumen palsu sebelum dicetak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved