Kota Lama Semarang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:12 WIB
loading...
Kota Lama Semarang Resmi...
Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional. Tampak bangunan di kawasan Kota Lama Semarang. Foto diambil pada Minggu (29/3/2020). FOTO SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kota Lama Semarang telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah nusantara, bagian dari jalur rempah. Penanganan cagar budaya perkotaan dan warisan tak benda akan berperan sebagai katalisator pembangunan sosial-ekonomi dan budaya di kawasan tersebut.

Berbagai aktivitas dan pemberdayaan warisan budaya serta masyarakat pendukungnya, termasuk pelibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestariannya diperlukan untuk mempertahankan eksistensi Kawasan Kota Lama Semarang .

Keterpaduan segala aktivitas menjadi barometer pembangunan perkotaan bersejarah dan menjadi salah satu bagian dari upaya yang dilakukan yakni Pemajuan Kebudayaan.

Atas kesejarahan yang panjang tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional.(Baca juga : Sutradara Hanung Bramantyo Terkesan Syuting di Kota Lama Semarang )

Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional. Penyerahan SK Mendikbud kepada Pemerintah Kota Semarang tersebut disiarkan secara daring dan dipantau dari Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).

“Apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang beserta jajarannya serta kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional atas dukungan dan kerja keras sehingga Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid saat penyerahan SK.

Hilmar Farid berharap, Penetapan Kota Semarang Lama sebagai cagar budaya menjadi kekuatan dan landasan berpijak dalam pengelolaan Kawasan Kota Semarang Lama ini ke depan baik fisik maupun nonfisik. Penetapan ini merupakan perjalanan panjang sejak tiga tahun yang lalu.

“Setelah dikaji para ahli, Kemendikbud kemudian menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional. Jadi penetapan ini bukan maunya Dirjen, tapi ini keputusan bersama dari tim ahli cagar budaya

Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemkot Semarang memiliki tugas berat yakni bagaimana menjaga kelestarian kawasan itu. Status yang ditetapkan dari tim ahli Cagar Budaya Nasional itu tentu harus dijaga baik-baik. Dan diharapkan, penetapan Kawasan Kota Semarang Lama menjadi cagar budaya nasional dapat menjadi bagian yang akan mengangkat narasi besar Jalur Rempah.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan perjuangan untuk menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional bukanlah kerja jam per jam melainkan kerja bertahun-tahun.

"Kami memasukkannya sejak 2017 lalu," kata Gunaryanti seraya menyebutkan, bahwa dulunya kawasan Kota Semarang Lama terkenal kumuh karena banjir rob hingga bangunan yang ditelantarkan oleh pemiliknya.(Baca juga : Gowes di Semarang, Artis hingga Politisi Terpesona Kota Lama )

Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20. Empat situs tersebut adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad. Luas kawasan sebesar 70,07 hektare (Ha) terdiri dari Kampung Melayu seluas 6,89 Ha, Kampung Kauman seluas 15,49 Ha, Kampung Pecinan seluas 18,99 Ha, dan Oudestad seluas 28,70 Ha.

Kampung Kauman merupakan permukiman Muslim di mana terdapat Masjid Kauman, merupakan pengganti Masjid Semarang yang telah terbakar. Kampung Melayu merupakan permukiman masyarakat Melayu yang berkembang sebelum keberadaan Benteng de Viifhoek, benteng VOC pertama yang dibangun pada akhir abad ke-17.

Kampung Pecinan terbentuk sebelum Oudestad. Pemusatan permukiman orang-orang China dilakukan setelah terjadi Geger Pecinan pada 14 Juni sampai 13 November 1741 di Semarang. Tujuan pembentukan Kampung Pecinan sebagai upaya pembangunan sistem pertahanan dan perlindungan terhadap kepentingan VOC.

Oudestad merupakan Europeschebuurt atau tempat tinggal orang Eropa. Situs ini meliputi jaringan jalan raya, rel kereta api, pelabuhan termasuk Menara pengawas, mercusuar, kantor syahbandar, anjungan penumpang atau peron, dan pabean. Pada Oudestad juga terdapat Gedung pemerintahan, perkantoran dagang, keuangan, pabrik, bengkel, dan pergudangan berskala besar.

Keempat situs menjadi cikal bakal perkembangan Kota Semarang akibat dari kedatangan para pedagang asing mulai dari orang Arab, Melayu, Cina, hingga Belanda. Persilangan budaya tampak jelas dalam bentuk tata kota, bangunan secara fisik, dan atraksi budaya.(Baca juga : COVID-19, Tirakatan HUT RI Diganti Pembagian Nasi Kotak Door to Door )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved