5 Kuli Bangunan Jadi Saksi Pegi Perong Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Senin, 27 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
A A A
Tim pengacara sudah menyiapkan alat bukti, salah satunya adalah bukti pembayaran Pegi saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung tertanggal 26 Agustus 2016. “Kami sangat yakin Pegi tak terlibat, kami akan mencari keadilan untuk Pegi,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di Cirebon.

Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, berarti seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon 2016 lalu, telah diamankan.Alasan polisi menghilangkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)
pixels