AJI Sebut Kebebasan Pers Akan Dipreteli lewat RUU Penyiaran
Senin, 27 Mei 2024 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, pihaknya menolak RUU Penyiaran, tapi juga pemotongan atau pemberangusan daya kritis mahasiswa, rakyat, hingga jurnalis. Pasalnya, dalam RUU Penyiaran, para konten kreator pun bakal terkena peraturan KPI hingga melakukan takedown manakala dia membuat konten kritis.
"Marilah kita satukan aspirasi kita untuk Menolak RUU Penyiaran tanpa kompromi," katanya.
Bayu mengungkap, dalam RUU Penyiaran, terdapat pasal-pasal yang mengancam, seperti larangan media melakukan peliputan investigasi, pasal tentang berita bohong hingga pencemaran nama baik. Padahal, pasal itu telah dicabut oleh MK sendiri.
Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Hari Ini Aliansi Jurnalis hingga Organisasi Pro Demokrasi Demo di DPR
Dia membeberkan, investigasi yang dilakukan jurnalis sejatijya justru memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dia mencontohkan dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs, tanpa adanya investigasi dari jurnalis, masyarakat hanya tahu jika kasus itu hanyalah kasus perselingkuhan belaka.
"Marilah kita satukan aspirasi kita untuk Menolak RUU Penyiaran tanpa kompromi," katanya.
Bayu mengungkap, dalam RUU Penyiaran, terdapat pasal-pasal yang mengancam, seperti larangan media melakukan peliputan investigasi, pasal tentang berita bohong hingga pencemaran nama baik. Padahal, pasal itu telah dicabut oleh MK sendiri.
Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Hari Ini Aliansi Jurnalis hingga Organisasi Pro Demokrasi Demo di DPR
Dia membeberkan, investigasi yang dilakukan jurnalis sejatijya justru memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dia mencontohkan dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs, tanpa adanya investigasi dari jurnalis, masyarakat hanya tahu jika kasus itu hanyalah kasus perselingkuhan belaka.
Lihat Juga :