Ekspresi Pegi Perong saat Konferensi Pers, Gelengkan Kepala dan Ngomong Sendiri

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:58 WIB
loading...
Ekspresi Pegi Perong...
Pegi Setiawan alias Perong menunjukkan sikap menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menunjukkan sikap menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada 27 Agustus 2016.

Tersangka yang sempat buron selama 8 tahun itu menunjukkan ekspresi membantah keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Direktorat Reserese Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Surawan.

Dia beberapa kali menggelengkan kepala saat Kabid Humas dan Dirkrimum memberikan keterangan. Mulut Pegi juga terlihat ngomong sendiri. Gerak bibirnya Pegi mengatakan, "Bohong!".

Baca juga; Ibu Pegi Perong Yakin Anaknya Tak Terlibat Kasus Vina, Ini Alasannya

Konferensi pers kasus pembunuhan Vina semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun karena alasan perbaikan berkas rilis, akhirnya konferensi pers digelar pukul 11.15 WIB.

Penjyidik Ditreskrimum Polda Jabar menggelar barang bukti yang disita dari Pegi Setiawan alias Perong di atas meja. Tak lama kemudian, Kabid Humas dan Dirkrimum hadir. Setelah itu, Pegi Perong pun dihadirkan.

Pegi mengenakan kaus tahanan berwarna biru. Dia kerap menundukkan kepala. Ekspresi wajahnya datar. Dia tak terlihat cemas atas tuduhan pembunuhan berencana yang dialamatkan kepadanya.

Seusai konferensi pers, penyidik menggelandang Pegi ke tempat parkir untuk masuk mobil yang akan membawanya ke ruang tahanan. Saat digelandang itu lah, wartawan mencecar beberapa pertanyaan kepada Pegi.

Baca juga; Penangkapan Pegi Perong Dinilai Janggal, Keluarga Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon

“Saya ingin bicara. Semua (tuduhan) itu bohong. Saya tidak kenal (dengan korban dan pelaku lain). Saya sama sekali tidak melakukan (pembunuhan). Saya rela mati kalau ada apa-apa," tegas Pegi.

Diketahui, Pegi Perong ditetapkan sebagai buron kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024. Selama 8 tahun melarikan, Pegi menetap di Kota Bandung.

Dia sesekali kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Tetapi polisi tak juga menangkapnya.

Setelah kasus Vina kembali viral pascapenayangan film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari", polisi kembali melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung saat pria itu pulang bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024).

Pegi dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, juncto Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHPidana dan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved