Keluarga Vina dan Kuasa Hukum Akan Pertanyakan 2 DPO Lain ke Polda Jabar
loading...
A
A
A
CIREBON - Keluarga Vina Dewi Arsita merasa bersyukur atas penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Pegi Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya M Rizky Rudiana alias Eki pada tahun 2016.
Marliyana, kakak Vina, yang ditemui di rumahnya di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina.
“Pihak keluarga Vina berharap agar Polda Jawa Barat benar-benar mengusut tuntas kasus kematian Vina dan Eki,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Perwakilan Pengacara keluarga Vina, Reza Pramadia mengatakan, akan menanyakan kepada Polda Jabar terkait 2 DPO lainnya.
Mengingat sebelumnya polisi menetapkan ada 2 DPO lain dalam BAP, namun sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.
Marliyana, kakak Vina, yang ditemui di rumahnya di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina.
“Pihak keluarga Vina berharap agar Polda Jawa Barat benar-benar mengusut tuntas kasus kematian Vina dan Eki,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Perwakilan Pengacara keluarga Vina, Reza Pramadia mengatakan, akan menanyakan kepada Polda Jabar terkait 2 DPO lainnya.
Mengingat sebelumnya polisi menetapkan ada 2 DPO lain dalam BAP, namun sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.
(wib)