Kapolsek Tegal Sari Jadi Saksi dalam Sidang Ahmad Dhani

Selasa, 26 Februari 2019 - 21:09 WIB
Kapolsek Tegal Sari Jadi Saksi dalam Sidang Ahmad Dhani
Kapolsek Tegal Sari Jadi Saksi dalam Sidang Ahmad Dhani
A A A
SURABAYA - Kapolsek Tegal Sari Surabaya Kompol David Trioparsojo turut serta manjadi saksi dalam persidangan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Ahmad Dhani, Selasa (26/2/2019). Karena saat itu Kapolsek mengamankan dalam situasi di Hotel Majapahit Surabaya tempat dimana musisi Ahmad Dhani membuat video bloger atau vlog dengan menyebut ideot para pendemo dirinya.

Dalam keterangannya Kompol David Trioparsojo memberikan kesaksian terkait adanya situasi kejadian di Hotel Majapahit yang didalamnya ada Ahmad Dhani menginap.

Sebelumnya dalam persidangan Ahmad Dhani selain menghadirkan Kapolsek juga menghadirkan tiga orang saksi yakni saksi dan juga pelapor bernama Edy Frente, Eko Pujianto dan Siti Rafika. Namun saat dimintai keterangan wartawan Kapolsek tidak mau berkomentar.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki menghadirkan saksi sebanyak-banyaknya. “Hari sedianya JPU memanggil tujuh saksi namun yang bersedia hadir hanya empat orang sementara minggu depan juga masih mengagendakan keterangan saksi dengan menghadirka enam saksi lagi,” kata JPU.

Sidang lanjutan kasus Ahmad Dhani tersebut, kata dia, akan dilanjutkan Selasa pekan depan tanggal 5 Maret masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2956 seconds (0.1#10.140)