Polisi Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasilnya
Rabu, 22 Mei 2024 - 10:14 WIB
loading...
Polda Jawa Barat memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Cirebon, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.
Pemindahan sementara penahanan tujuh terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 2016 lalu itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
”Iya, (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan,” Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).
Robianto menyatakan, saat ini, para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. "Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," ujar Robianto.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah tayang film berujudl "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu didasarkan atas kisah nyata yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.
Pemindahan sementara penahanan tujuh terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 2016 lalu itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
”Iya, (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan,” Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).
Robianto menyatakan, saat ini, para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. "Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," ujar Robianto.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah tayang film berujudl "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu didasarkan atas kisah nyata yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon.
Lihat Juga :