Protes Kenaikan UKT, Ketua BEM UNY Diintimidasi Beasiswa Bakal Dicabut
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Justru menurutnya kampus memiliki tanggungjawab memonitor mahasiswa S1 penerima beasiswa KIPK dari semua fakultas. Fokus monitoring adalah untuk memastikan seluruh mahasiswa penerima beasiswa yang memiliki nilai di bawah IPK dan mengawal agar beasiswa tepat sasaran.
"Saya cari-cari seperti itu, mungkin itu dianggap intimidasi juga. Saya cari sampai rumahnya, karena saya ingin anak-anak yang miskin tapi pintar itu tetap lulus," katanya.
Baca juga; Pendidikan Tinggi Disebut Pendidikan Tersier, DPR: Apa Orang Miskin Dilarang Kuliah?
Namun begitu, pihaknya tak menampik jika kampus memang memanggil Farras karena mengikuti rapat bersama Komis X DPR RI. Dia berdalih bahwa pemanggilan itu untuk mengklarifikasi karena kampus tidak merasa memberikan izin atau surat tugas untuk berbicara di depan anggota parlemen.
"Kami tidak mengakui ketua BEM itu sampai ke sana. Kalau orangnya ada, ya itu anak mahasiswa UNY. Jadi, mahasiswa UNY berbicara tentang UNY harus ada izin," jelasnya.
Mengenai UKT, Guntur mengakui memang ada kenaikan, namun berlaku untuk mahasiswa angkatan 2024/2025. Adapun, kenaikan UKT itu merujuk pada kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek yang berlaku di seluruh perguruan tinggi negeri.
"Kalau untuk mahasiswa lama tidak ada kenaikan, itu berlaku untuk mahasiswa baru," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa UNY telah mendapat izin terkait kenaikan tarif UKT. Hal itu tertuang dalam surat dari Dirjen Kemendikbudristek Nomor 0358/PR 07.04/2024 tentang rekomendasi tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) UNY pada tanggal 1 April 2024.
"Saya cari-cari seperti itu, mungkin itu dianggap intimidasi juga. Saya cari sampai rumahnya, karena saya ingin anak-anak yang miskin tapi pintar itu tetap lulus," katanya.
Baca juga; Pendidikan Tinggi Disebut Pendidikan Tersier, DPR: Apa Orang Miskin Dilarang Kuliah?
Namun begitu, pihaknya tak menampik jika kampus memang memanggil Farras karena mengikuti rapat bersama Komis X DPR RI. Dia berdalih bahwa pemanggilan itu untuk mengklarifikasi karena kampus tidak merasa memberikan izin atau surat tugas untuk berbicara di depan anggota parlemen.
"Kami tidak mengakui ketua BEM itu sampai ke sana. Kalau orangnya ada, ya itu anak mahasiswa UNY. Jadi, mahasiswa UNY berbicara tentang UNY harus ada izin," jelasnya.
Mengenai UKT, Guntur mengakui memang ada kenaikan, namun berlaku untuk mahasiswa angkatan 2024/2025. Adapun, kenaikan UKT itu merujuk pada kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek yang berlaku di seluruh perguruan tinggi negeri.
"Kalau untuk mahasiswa lama tidak ada kenaikan, itu berlaku untuk mahasiswa baru," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa UNY telah mendapat izin terkait kenaikan tarif UKT. Hal itu tertuang dalam surat dari Dirjen Kemendikbudristek Nomor 0358/PR 07.04/2024 tentang rekomendasi tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) UNY pada tanggal 1 April 2024.
(wib)
Lihat Juga :