Pemprov DKI Tak Larang Masyarakat Peringati Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pemprov DKI Tak Larang...
Pemprov DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk memeringati Tahun Baru Islam pada Kamis, 20 Agustus 2020 besok. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk memeringati Tahun Baru Islam pada Kamis, 20 Agustus 2020 besok. Terpenting masyarakat tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi mengatakan, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan apakah akan ada perayaan Tahun Baru Sslam atau tidak. Menurutnya, masyarakat tidak dilarang untuk menyambut 1 Muharram.

Dia mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan penularan COVID-19 guna memutus munculnya klaster baru kasus corona di kegiatan keagamaan. "PSBB masih berlaku dan agar mengikuti protokol kesehatan," kata Mawardi kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Mawardi menyarankan, bagi masyarakat DKI yang ingin menyelenggarakan perayaan keagamaan 1 Muharram untuk melapor ke aparat wilayah. "Koordinasi dengan aparat wilayah," ungkapnya. (Baca: Kasus Positif Covid-19 Melonjak Drastis, Bima Arya Khawatir Bogor Jadi Zona Merah)

Pada 2019 lalu Pemprov DKI menggelar kegiatan Jakarta Muharram Festival untuk memeriahkan Tahun Baru Islam. Jakarta Muharram Festival digelar di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pandemi Covid-19 Usai,...
Pandemi Covid-19 Usai, Kini Muncul Virus Nipah yang Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved