Libur Panjang, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan pada 23-24 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, 23 Mei merupakan Hari Raya Waisak, sedangkan 24 Mei diberlakukan cuti bersama Hari Raya Waisak.
"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan," tulisnya.
Meskipun penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Baca juga: Ratusan Karyawan MNC Group Antusias Ikut Donor Darah di iNews Tower
"Diimbau pada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan," tulisnya.
Meskipun penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Baca juga: Ratusan Karyawan MNC Group Antusias Ikut Donor Darah di iNews Tower
"Diimbau pada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
(kri)
Lihat Juga :