Protes Mafia Bantuan Non Tunai, Mahasiswa Unjuk Rasa Dinas Sosial
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Kedua yaitu informasi yang didapat dari pihak bank juga membawa kembali kartu para KPM karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang di lapangan. Semisal pada tahun 2016 lalu, masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin, namun setelah 2020 ternyata sudah menjadi orang mampu.
Ketiga, Program BPNT dari tahun 2018-2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan. Kemudian keempat yakni, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM sehingga penyaluran BPNT tidak tepat sasaran.
Dan terakhir, kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk konsumsi tetapi diberikan kepada KPM yang terjadi pekan lalu dan hal itu sangat tidak manusiawi.
“Setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak rakyat. Berangkat dari masalah tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan. Di antaranya setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan. Hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT,” kata Nurul Aini.
Selain itu, memberikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, ketika bertransaksi di e-warung. Pihak dinas juga diminta menindak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier, serta menindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Ketiga, Program BPNT dari tahun 2018-2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan. Kemudian keempat yakni, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM sehingga penyaluran BPNT tidak tepat sasaran.
Dan terakhir, kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk konsumsi tetapi diberikan kepada KPM yang terjadi pekan lalu dan hal itu sangat tidak manusiawi.
“Setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak rakyat. Berangkat dari masalah tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan. Di antaranya setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan. Hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT,” kata Nurul Aini.
Selain itu, memberikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, ketika bertransaksi di e-warung. Pihak dinas juga diminta menindak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier, serta menindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.