Protes Mafia Bantuan Non Tunai, Mahasiswa Unjuk Rasa Dinas Sosial
loading...
A
A
A
TUBAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kabupaten Tuban , Rabu (19/8/2020) siang menggelar aksi demo.
Mereka mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Dinsos PPPA) Tuban. (Baca juga: Mayat Lelaki Ditemukan di Lokasi Wisata Air Terjun Tuban Talawaan )
Dalam orasinya, mahasiswa meminta pihak Dinas Sosial membenahi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih banyak persoalan. (Baca juga: PMII Kritik Mendikbud Terkait Pengelolaan Pendidikan Era Covid-19 )
Berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan PMII Tuban, penyaluran BPNT di Tuban masih banyak penyimpangan atau ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.
Mahasiswa menyebutkan terdapat lima poin masalah penyaluran BPNT di Tuban. Kelima poin tersebut di antaranya yakni, temuan di salah satu desa ketika pengecekan para Keluarga Penerima Manfaat (KPN) muncul satu nama yang tidak menerima kartu keluarga sejahtera.
Kedua yaitu informasi yang didapat dari pihak bank juga membawa kembali kartu para KPM karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang di lapangan. Semisal pada tahun 2016 lalu, masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin, namun setelah 2020 ternyata sudah menjadi orang mampu.
Ketiga, Program BPNT dari tahun 2018-2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan. Kemudian keempat yakni, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM sehingga penyaluran BPNT tidak tepat sasaran.
Dan terakhir, kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk konsumsi tetapi diberikan kepada KPM yang terjadi pekan lalu dan hal itu sangat tidak manusiawi.
“Setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak rakyat. Berangkat dari masalah tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan. Di antaranya setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan. Hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT,” kata Nurul Aini.
Selain itu, memberikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, ketika bertransaksi di e-warung. Pihak dinas juga diminta menindak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier, serta menindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Mereka mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Dinsos PPPA) Tuban. (Baca juga: Mayat Lelaki Ditemukan di Lokasi Wisata Air Terjun Tuban Talawaan )
Dalam orasinya, mahasiswa meminta pihak Dinas Sosial membenahi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih banyak persoalan. (Baca juga: PMII Kritik Mendikbud Terkait Pengelolaan Pendidikan Era Covid-19 )
Berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan PMII Tuban, penyaluran BPNT di Tuban masih banyak penyimpangan atau ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.
Mahasiswa menyebutkan terdapat lima poin masalah penyaluran BPNT di Tuban. Kelima poin tersebut di antaranya yakni, temuan di salah satu desa ketika pengecekan para Keluarga Penerima Manfaat (KPN) muncul satu nama yang tidak menerima kartu keluarga sejahtera.
Kedua yaitu informasi yang didapat dari pihak bank juga membawa kembali kartu para KPM karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang di lapangan. Semisal pada tahun 2016 lalu, masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin, namun setelah 2020 ternyata sudah menjadi orang mampu.
Ketiga, Program BPNT dari tahun 2018-2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan. Kemudian keempat yakni, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM sehingga penyaluran BPNT tidak tepat sasaran.
Dan terakhir, kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk konsumsi tetapi diberikan kepada KPM yang terjadi pekan lalu dan hal itu sangat tidak manusiawi.
“Setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak rakyat. Berangkat dari masalah tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan. Di antaranya setop kerja sama dengan mafia BPNT, kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan. Hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT,” kata Nurul Aini.
Selain itu, memberikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, ketika bertransaksi di e-warung. Pihak dinas juga diminta menindak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier, serta menindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.