Modus Pencurian Mobil yang Seret Korbannya di Bogor Ternyata Jual Beli Kendaraan Bekas Dipasangi GPS

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Hingga akhirnya, para pelaku beraksi ketika mobil dipakai korban di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin, 22 April 2024. Dalam aksi itu, korban berusaha mempertahankan mobilnya yang dicuri, namun terseret oleh pelaku lalu terbentur tiang listrik atau tembok.

"Pelaku ini tergolong sadis di antara para pelaku ini, AR merupakan residivis 363 di Lampung tahun 2022 dan ketika kita tangkap di Tangerang dia habis mencuri motor. Juga ketika kita amankan di Tangerang kedapatan senpi rakitan," ujar Bismo.

Adapun pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata api yaitu UU No 12 Tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara.

"Pesan Kamtibmas, hati-hati dalam bertransaksi mobil. Kita harus yakinkan beli mobil second di tempat terpercaya. Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil second itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan sadis," ucapnya.

Ayah korban bernama Angga Satrio mengatakan mengenal salah satu tersangka berinisial I. Tersangka dikenalnya sebagai penjual atau sales mobil bekas.

"Korban (anaknya) tidak mengenal tersangka, tapi inisial I itu pelanggan salah satu restoran kita sering berkunjung dan di handphone sering update status mobil-mobil karena memang mengenalkan diri ke saya seorang sales dari showroom," ujar Angga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved