Modus Pencurian Mobil yang Seret Korbannya di Bogor Ternyata Jual Beli Kendaraan Bekas Dipasangi GPS
Kamis, 16 Mei 2024 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Hingga akhirnya, para pelaku beraksi ketika mobil dipakai korban di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin, 22 April 2024. Dalam aksi itu, korban berusaha mempertahankan mobilnya yang dicuri, namun terseret oleh pelaku lalu terbentur tiang listrik atau tembok.
"Pelaku ini tergolong sadis di antara para pelaku ini, AR merupakan residivis 363 di Lampung tahun 2022 dan ketika kita tangkap di Tangerang dia habis mencuri motor. Juga ketika kita amankan di Tangerang kedapatan senpi rakitan," ujar Bismo.
Adapun pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata api yaitu UU No 12 Tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara.
"Pesan Kamtibmas, hati-hati dalam bertransaksi mobil. Kita harus yakinkan beli mobil second di tempat terpercaya. Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil second itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan sadis," ucapnya.
Ayah korban bernama Angga Satrio mengatakan mengenal salah satu tersangka berinisial I. Tersangka dikenalnya sebagai penjual atau sales mobil bekas.
"Korban (anaknya) tidak mengenal tersangka, tapi inisial I itu pelanggan salah satu restoran kita sering berkunjung dan di handphone sering update status mobil-mobil karena memang mengenalkan diri ke saya seorang sales dari showroom," ujar Angga.
"Pelaku ini tergolong sadis di antara para pelaku ini, AR merupakan residivis 363 di Lampung tahun 2022 dan ketika kita tangkap di Tangerang dia habis mencuri motor. Juga ketika kita amankan di Tangerang kedapatan senpi rakitan," ujar Bismo.
Adapun pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata api yaitu UU No 12 Tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara.
"Pesan Kamtibmas, hati-hati dalam bertransaksi mobil. Kita harus yakinkan beli mobil second di tempat terpercaya. Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil second itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan sadis," ucapnya.
Ayah korban bernama Angga Satrio mengatakan mengenal salah satu tersangka berinisial I. Tersangka dikenalnya sebagai penjual atau sales mobil bekas.
"Korban (anaknya) tidak mengenal tersangka, tapi inisial I itu pelanggan salah satu restoran kita sering berkunjung dan di handphone sering update status mobil-mobil karena memang mengenalkan diri ke saya seorang sales dari showroom," ujar Angga.
Lihat Juga :