Jual Gadis dari Berbagai Provinsi, Mucikari Online Dibekuk Polda Kepri
A
A
A
BATAM - Agus Supriadi (33) dibekuk aparat dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Sabtu (9/2/2019) sore. Pelaku dibekuk lantaran menjadi mucikari alias germo prostitusi online antarprovinsi.
Pria asal Palembang yang tinggal di Tegal ini merekrut wanita muda untuk menjadi PSK dengan cara membuat website lowongan kerja PSK melalui internet dengan membuat iklan lowongan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan membuka iklan Cewek Panggilan Batam melalui internet. Wanita-wanita muda yang tergiur dihubungi pelaku dan diminta untuk mengirim foto serta video bugilnya.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga yang didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, saat ekpos Senin, (11/2/2019).
"Jadi pelaku ini merekrut para korban dari internet, dia meminta syarat kalau mau bergabung bekerja dengannya," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga.
Dijelaskannya, bahwa pelaku ini ditangkap saat datang ke Batam karena hendak mengantar seorang wanita muda di Batam. Pelaku ditangkap di perumahan Puri Selebrity 3 saat baru tiba di Batam, Sabtu (9/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB. "Saat ditangkap pelaku ini merental mobil, jadi pelaku saat itu mau mengantar pemilik mobil ke rumahnya," ujarnya.
Pelaku ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama 3 sejak bulan Desember 2018. Kemudian melakukan penyamaran dengan memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui website Cewek Panggilan Batam dan berhasil menangkap tersangka berserta mengamankan 1 orang korban yang dibawa oleh tersangka dari Jakarta menuju Kota Batam untuk dijadikan PSK.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperolah keterangan bahwa korban yang telah diperdagangkan oleh tersangka hingga saat ini terungkap 7 orang," ujarnya.
Korbannya yakni RS Alias E (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) asal Cirebon Jawa Barat, VR (20) asal Purwakarta Jawa Barat, M A F Alias C (32) asal Medan Sumatera Utara, FH Alias I (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah 23 tahun, L (19) asal Medan.
Pria asal Palembang yang tinggal di Tegal ini merekrut wanita muda untuk menjadi PSK dengan cara membuat website lowongan kerja PSK melalui internet dengan membuat iklan lowongan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan membuka iklan Cewek Panggilan Batam melalui internet. Wanita-wanita muda yang tergiur dihubungi pelaku dan diminta untuk mengirim foto serta video bugilnya.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga yang didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, saat ekpos Senin, (11/2/2019).
"Jadi pelaku ini merekrut para korban dari internet, dia meminta syarat kalau mau bergabung bekerja dengannya," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga.
Dijelaskannya, bahwa pelaku ini ditangkap saat datang ke Batam karena hendak mengantar seorang wanita muda di Batam. Pelaku ditangkap di perumahan Puri Selebrity 3 saat baru tiba di Batam, Sabtu (9/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB. "Saat ditangkap pelaku ini merental mobil, jadi pelaku saat itu mau mengantar pemilik mobil ke rumahnya," ujarnya.
Pelaku ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama 3 sejak bulan Desember 2018. Kemudian melakukan penyamaran dengan memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui website Cewek Panggilan Batam dan berhasil menangkap tersangka berserta mengamankan 1 orang korban yang dibawa oleh tersangka dari Jakarta menuju Kota Batam untuk dijadikan PSK.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperolah keterangan bahwa korban yang telah diperdagangkan oleh tersangka hingga saat ini terungkap 7 orang," ujarnya.
Korbannya yakni RS Alias E (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) asal Cirebon Jawa Barat, VR (20) asal Purwakarta Jawa Barat, M A F Alias C (32) asal Medan Sumatera Utara, FH Alias I (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah 23 tahun, L (19) asal Medan.
(nag)