Viral Gadis Muba Nyaris Tewas Overdosis Gegara Musik Remix Organ Tunggal

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
Viral Gadis Muba Nyaris...
Seorang gadis muda nyaris tewas over dosis lantara teler menikmati hiburan organ tunggal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/Tangkapan Layar
A A A
MUSI BANYUASIN - Seorang gadis muda nyaris tewas overdosis saat teler menikmati hiburan organ tunggal di wilayah Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Perilaku remaja itu terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video itu memperlihatkan seorang pemuda berkaus putih tampak memegang wanita yang diperkirakan masih remaja tersebut dengan cara memeluk perutnya dari belakang dan digerakkan agar tubuhnya bisa bergoyang.

Bahkan orang-orang di sekitar pun turut berupaya menyadarkan wanita tersebut yang diduga tubuhnya sudah kejang-kejang. Beruntungnya nyawa wanita tersebut terselamatkan setelah diamankan warga dari keramaian dan langsung diberikan pertolongan.

Baca Juga: Kisah Dokter yang Kemaluannya Diolesi Kokain Sebabkan Kekasih Tewas Overdosis

Menanggapi video viral ini, Kanit Reskrim Polsek Lais Ipda Iwan Susanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, saat ini korban aman dan selamat. Dan kejadian ini terjadi dalam pesta hajatan warga di Teluk Kijing.

”Benar korban selamat, diduga overdosis mengkomsumsi narkoba. Kasus ini masih lidik, dan pemangku hajatan dan pihak orkes tunggal akan dilakukan pemanggilan,” kata Iwan kepada SINDOnews, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa para saksi apakah benar wanita tersebut mengonsumsi narkoba atau obat lainnya sehingga kejang-kejang. ”Sejauh ini masih kita cek, anggota juga sudah turun ke lapangan,” ucapnya.



Kapolsek Lais AKP Ridho Pradani menambahkan, pihaknya bakal memanggil pemilik tempat acara dan pemilik orkes untuk dimintai keterangan. Sementara tidak ada korban jiwa, walaupun begitu sudah diinformasikan bahwa musik remix dilarang.

Kabupaten Muba memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pesta rakyat ini yaitu Perda Kabupaten Muba Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Dalam perda ini mengatur batas waktu pelaksanaan pesta rakyat perorangan dari pukul 08.00-17.00 WIB.

”Demikian juga ada larangan menampilkan musik remix yang diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) huruf b, dan tentunya pelanggaran ini ada sangsinya,” kata Ridho.

Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat Muba dapat memahami secara bersama-sama mengapa tidak diperbolehkan menampilkan musik remix.Terlebih musik remix sering dimanfaatkan untuk pesta narkoba.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Petani Sawit...
Ratusan Petani Sawit Musi Banyuasin Praktik Pembuatan Biochar
ASN di Lampung Ditangkap...
ASN di Lampung Ditangkap saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Disita Polisi
Dampingi Transmigran...
Dampingi Transmigran Korban Konflik Agraria, LBH Ansor Endus Ada Mafia Tanah
Anggota Polres Dumai...
Anggota Polres Dumai Tewas di Tempat Hiburan Malam, Mulut Keluarkan Busa
Diduga Over Dosis, Polisi...
Diduga Over Dosis, Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai Riau
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Rekomendasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved