Mantan Finalis Putri Indonesia Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Jum'at, 08 Februari 2019 - 20:28 WIB
Mantan Finalis Putri Indonesia Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online
Mantan Finalis Putri Indonesia Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online
A A A
SURABAYA - Mantan Finalis Putri Indonesia tahun 2016, berinisial ML, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di ruang Subdit Cyber Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online artis, Jumat (8/2/2019). Selama pemeriksaan ML dicecar 30 pertanyaan dan setelah pemeriksaan diperbolehkan pulang.

Kepada media, ML menuturkan, materi pemeriksaan antara lain seputar muncul nama dan foto dirinya yang berada di katalog artis prostitusi online. Dia menegaskan, tidak terlibat kasus prostitusi online dan namanya hanya dicatut oleh tersangka muncikari ES.

Selain tidak mengenal tersangka mucikari ES yang mencatut namanya, ML menyatakan, foto-foto pribadinya yang berada di telepon selular mucikari diambil dari mesin pencarian di internet.

Sebelumnya, nama mantan Finalis Puteri Indonesia perwakilan Jambi tahun 2016 ini muncul dalam daftar pemanggilan yang diungkap Polda Jatim. Sampai saat ini ada enam artis yang hadir menjalani pemeriksaan, di antaranya berinisial FGS, RF, AR, DW, serta RN.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5312 seconds (0.1#10.140)