Della Adik Julia Perez Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Artis

Rabu, 06 Februari 2019 - 17:19 WIB
Della Adik Julia Perez Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Artis
Della Adik Julia Perez Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Artis
A A A
SURABAYA - Della Wulan Astreani, adik alm Julia Perez yang diperiksa 5 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.50 WIB, Rabu (6/2/2019). Adik Julia Perez tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi artis.

Saat keluar dari ruang penyidik, Della mengaku lega. Pihaknya pun mengungkap kekuatiran saat mengetahui dirinya dipanggil kepolisian. Setelah memberikan keterangan terhadap penyidik, dia pun merasa lega. Dengan tegas dia mengaku tidak mengenal mucikari yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi artis. Dua mucikari itu adalah Endang Sutantri dan Fitria.

“Sebenarnya saya marah (nama saya dicatut) karena itu menyangkut nama besar kakak ku yang dibangun dari nol,” katanya, Rabu (6/2/2019).

Kuasa hukum Della, Minola Sebayang mengaku bahwa kliennya tersebut dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Penyanyi pop ini diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang merupakan mucikari, yakni Endang Sutantri dan Fitria.

Pasalnya, penyidik menemukan foto-foto dan komunikasi Della di handphone kedua mucikari tersebut.

“Setelah dikonfirmasi, klien kami tidak mengenal dua orang mucikari itu (Endang Sutantri dan Fitria),” ujarnya.

Sebaliknya, alumnus Universitas Airlangga (Unair) menduga bahwa, kedua mucikari tersebut mencatut dan menggunakan nama Della untuk kepentingan transaksi mereka.

Untuk itu pihaknya menyerahkan kepada penyidik dalam memproses keterangan yang disampaikan Della dan alat bukti yang lain.

Jika memang dibutuhkan keterangan lagi, pihaknya akan memberikan keterangan tambahan.

“Della mengaku tidak mengenal mereka (mucikari). Aneh juga kalau ada video dia (video klip) dan foto dia. Padahal itu diambil dari google dan instagram. Bukan Della yang sengaja memberikan ke mucikari,” bantah Minola.

Terkait upaya hukum dugaan pencatutan foto dan nama kliennya, Minola akan mempertimbangkan hal itu. Namun, pihaknya masih fokus pada perkara pokoknya. Sebab Della mengaku tidak pernah kenal dan berkomunkasi dengan kedua mucikari tersebut.

“Kami fokus saja pada perkara pokoknya, supaya tidak melebar kemana-mana. Silahkan hukum yang memproses,” terangnya.

Sebelumnya, sudah ada beberapa artis yang telah diperiksa Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus ini. Diantaranya, Avriellia Shaqqila, Fatya Ginanjasari, Aldira Chena dan Riri Febrianty.

Korps bhayangkara tersebut juga telah melakukan pemanggilan delapan saksi artis lain guna melengkapi berkas perkara. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019). Mereka adalah SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS.

Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik akan memanggil mereka satu persatu untuk dimintai keterangan.

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Yakni artis Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. Semua tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8098 seconds (0.1#10.140)