Permudah Pemohon Uji Kir Kendaraan, Pemkab Batang Launching Smartcard
Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:36 WIB
loading...
A
A
A
Ia berharap kepada pengusaha bus, kendaraan umum dan truk ataupun perorangan yang memiliki kendaraan berat bisa memanfaatkan pelayanan smartcard yang sesuai aturan.
"Pengusaha itu kan sibuk, kalau sibuk pinginnya serba cepat. Maka manfaatkan pelayanan smartcard atau blue ini sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan akan bermasalah, pastinya bisa kena tilang Polisi maupun Dinas Perhubungan," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, terobosan inovasi pelayanan tersebut untuk mempermudah pemohon pengujian kir kendaraan dengan sistem online.
Blue merupakan inovasi pelayanan untuk mempermudah, cepat dan tidak ribet atau sederhana.
Karena pada sistem yang lama pemohon harus membawa kelengkapan KIR berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Tapi dengan inovasi ini pemohon hanya membawa smartcard atau blue saja.
"Pengusaha itu kan sibuk, kalau sibuk pinginnya serba cepat. Maka manfaatkan pelayanan smartcard atau blue ini sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan akan bermasalah, pastinya bisa kena tilang Polisi maupun Dinas Perhubungan," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, terobosan inovasi pelayanan tersebut untuk mempermudah pemohon pengujian kir kendaraan dengan sistem online.
Blue merupakan inovasi pelayanan untuk mempermudah, cepat dan tidak ribet atau sederhana.
Karena pada sistem yang lama pemohon harus membawa kelengkapan KIR berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Tapi dengan inovasi ini pemohon hanya membawa smartcard atau blue saja.
Lihat Juga :