Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kasus Covid-19 di Jakarta...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, setiap hari kasus positif bertambah hingga lebih dari 500 orang. Jika penambahan kasus ini tidak mampu dikendalikan Jakarta akan berada pada situasi yang membahayakan.

Laju penambahan kasus positif ini terjadi sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlonggar ruang gerak warga melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020. Sejak itu secara perlahan kasus positif perlahan naik. Sebelum PSBB Transisi berlaku, jumlah kasus positif per hari sudah pernah berada di bawah 100.

Situasi DKI yang kian mengkhawatirkan bisa dilihat pada rasio positivity rate yang sepekan terakhir mencapai 8,9%. Situasi akan dianggap membahayakan jika positivity rate ini sudah dia atas 10%. Sebelum PSBB Transisi berlaku, positivity rate DKI ada di kisaran 5,6% atau mendekati standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang di bawah 5%. (Baca: Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-Sia)

Kemarin, DKI mencatatkan penambahan positif sebanyak 513 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di Ibu Kota sudah mencapai 30.465 orang. Situasi membahayakan terjadi jika jumlah kasus positif terus naik dan daya kapasitas rumah sakit rujukan yang ada di Jakarta sudah tidak lagi mampu melayani pasien.

Untuk menahan laju penambahan kasus di masa PSBB transisi ini Pemprov DKI sudah membuat beberapa kebijakan. Di antaranya memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan pada 25 ruas jalan di Jakarta sejak 3 Agustus 2020. Kebijakan ini sempat disebut oleh Pemprov DKI sebagai “rem darurat” untuk menahan laju penuluran virus. Namun, nyatanya, hingga kemarin tambahan kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda menurun, malah trennya semakin meningkat.

Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Idris mengatakan, kondisi Jakarta saat ini sudah memungkinkan dilakukan sebuah kebijakan yang bisa menekan penambahan kasus baru. Apalagi, dia melihat sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga tiga kali belum ada perubahan signifikan pada penurunan kasus.

“Pengetatan ataupun pelonggaran aturan hal yang lazim dilakukan pada saat pandemi. Kita lihat Manila dan Melbourne kembali memperketat pergerakan warga akibat lonjakan kasus. Gubernur Anies tidak boleh lengah dan ragu untuk menarik rem darurat,” kata Idris melalui pernyataannya kemarin.

Melihat tren penambahan kasus ini Pemprov DKI mulai mempertimbangkan mencabut PSBB Transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghentian PSBB Transisi sebagai emergency break policy bisa dilakukan jika memang penularan virus korona semakin tak terkendali.

"Mengenai emergency break dan lain-lain kami pantau hari-hari ke depan," kata Anies seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

Anies berjanji akan terus memantau pergerakan rasio positif warga DKI pada hari-hari terakhir perpanjangan keempat PSBB Transisi fase pertama yang dimulai 14 hingga 27 Agustus mendatang.

Dia mengimbau warga tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak. Di lain pihak, demi menekan penularan Pemerintah DKI diakunya akan terus melacak, memeriksa, dan mengisolasi jika ditemukan kasus baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut bahwa penghentian PSBB Transisi tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada sejumlah indikator yang harus dipertimbangkan. Salah satu pertimbangannya yakni ketika rasio positif rate sudah di atas 10%. Meski positivity rate DKI mengkawatirkan, namun, Riza mengklaim bahwa angka reproduksi aktif Covid-19 di Ibu Kota masih 1,09 atau satu orang hanya berpotensi menyebarkan ke satu orang lainnya. (Baca juga: Swedia Tarik Diplomatnya dari Korea Utara)

Sementara itu, kemarin Anies Baswedan memaparkan strategi besar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat


Perwira tinggi TNI AD dan Polri itu betemu Anies dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana I dan II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Seusai pertemuan di Balai Kota kemarin, Anies menjelaskan bahwa pertemuan tiga pihak itu membahas langkah dan strategi besar yang dilakukan Jakarta dalam menangani pandemik. “Strategi besar kita, kemudian kita juga sampaikan tentang bagaimana proses dari awal sampai akhir membangun tandem tiga ini," katanya.

Anies menuturkan, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, sedangkan pemerintah harus aktif melakukan testing dan tracing kasus positif baru untuk memutus mata rantai penularan virus korona.

Dia meminta masyarakat menerapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sedangkan pemerintah melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treating. (Lihat videonya: Waspada! Kini Beredar Emas Palsu yang Dicampur Perak)

“Jadi itu bersama-sama. Dan, alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik dan harapannya ke depan bisa dilaksanakan di berbagai tempat 3M dan 3T itu untuk pengendalian Covid ini," katanya. (Bima Setiyadi/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5704 seconds (0.1#10.24)