Patok Tarif Rp150.000 ke Jemaah Masjid Istiqlal, Dua Jukir Liar Ditangkap Polisi
Senin, 13 Mei 2024 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Dhanar menyebut, tersangka AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Sementara J setelah dilakukan penulusuran lebih dalam, merupakan pelaku pencurian terhadap wisatawan religi di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar, Kadishub: Kami Akan Tindak Tegas
Dhanar menjelaskan, J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat hari besar Kenaikan Yesus Kristus. "Seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine ternyata urinenya positif sehingga akan kami tindak lanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian," katanya.
Sementara itu, satu orang yang ada dalam video viral tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi belum mempunyai alat bukti kuat terhadap yang bersangkutan. Sebab uang Rp150.000 yang diminta kawanan Jukir liar tidak sampai dibayarkan wisatawan religi tersebut.
"Kami concern apabila ada yang merasa jadi korban pemalakan, ketika itu dilaporkan, pasti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar, Kadishub: Kami Akan Tindak Tegas
Dhanar menjelaskan, J melakukan pencurian di dalam bus wisatawan saat hari besar Kenaikan Yesus Kristus. "Seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine ternyata urinenya positif sehingga akan kami tindak lanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian," katanya.
Sementara itu, satu orang yang ada dalam video viral tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi belum mempunyai alat bukti kuat terhadap yang bersangkutan. Sebab uang Rp150.000 yang diminta kawanan Jukir liar tidak sampai dibayarkan wisatawan religi tersebut.
"Kami concern apabila ada yang merasa jadi korban pemalakan, ketika itu dilaporkan, pasti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :