Habiskan Rp1,28 Triliun, Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Senin, 13 Mei 2024 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
“Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” ujar Heru Budi.
Baca juga: 4 TPA Sampah di Bekasi, Depok, Tangerang, Nomor 1 Beroperasi Sejak 1989
Di dampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Heru Budi mengungkapkan RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Heru menambahkan, anggaran untuk membangun fasilitas kelas dunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 2024. Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," ucapnya. [Carlos Roy Fajarta]
Baca juga: 4 TPA Sampah di Bekasi, Depok, Tangerang, Nomor 1 Beroperasi Sejak 1989
Di dampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Heru Budi mengungkapkan RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Heru menambahkan, anggaran untuk membangun fasilitas kelas dunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 2024. Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," ucapnya. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Lihat Juga :