Vanessa Angel Langsung KO Setelah Diperiksa 12 Jam

Kamis, 31 Januari 2019 - 08:40 WIB
Vanessa Angel Langsung KO Setelah Diperiksa 12 Jam
Vanessa Angel Langsung KO Setelah Diperiksa 12 Jam
A A A
SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, artis FTV Vanessa Angel langsung roboh dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim. Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel keluar ruang penyidik sekitar pukul 23.00 WIB dengan dipapah polisi. Dia sempat pingsan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova warna putih ke RS Bhayangkara yang berada tepat disamping Polda Jatim. Belum diketahui pasti apa yang dialami Vanessa sehingga dibawa ke RS.

Salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan menyatakan, kliennya tersebut mengalami syok karena kejadian yang menimpanya. Dia pun memastikan Vanessa akan menjalani perawatan di RS dengan penjagaan ketat sejumlah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kesehatannya (Vanessa Angel). Saya belum tahu pasti apa penyebabnya. Saat ini masih dirawat oleh dokter," katanya, Kamis 31 Januari 2019. (Baca juga; Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim )

Sebelumnya, Vanessa Angel sempat menangis setelah tahu akan ditahan atas kasus yang tengah membelitnya. Perempuan berusia 27 tahun itu diketahui syok setelah menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saat di BAP, dia (Vanessa Angel) sudah tahu akan ditahan, ya nangis lah," ujar Aga Khan.

Polda Jatim akhirnya resmi melakukan pehananan terhadap Vanessa Angel karena penyidik khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan kembali melakukan perbuatannya. Selain itu, pasal yang disangkakan ancaman hukumannya diatas lima tahun. Dalam perkara ini Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
(Baca juga; Polisi Bakal Periksa Pria Pemesan Vanessa Angel Bertarif Rp80 Juta )

Sebelumnya, pada Sabtu 5 Januari 2019, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, sprei hotel dan transaksi yang diduga untuk layanan prostitusi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9798 seconds (0.1#10.140)