Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:33 WIB
loading...
Diduga Cemburu, Oknum...
Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020). (Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan)
A A A
SLEMAN - Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020).

AH dilaporkan karena telah menganiaya dirinya dan pacarnya SW (23). Peristiwa itu terjadi di tempat kos SW, daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang.

AH melakukan penganiayaan diduga cemburu, karena YF telah memiliki kekasih baru. AH dan YF ini sebelumnya sejak 2018 menjalin kasih. Namun pertengahan tahun 2019 YF tahu jika AH telah beristri, sehingga memutuskan hubungan tersebut. (BACA JUGA: Merasa Masih Tangguh, Khabib Nurmagomedov Tak Punya Rencana Pensiun)

YF mengatakan penganiayaan itu, berawal saat mantan pacarnya AH datang ke tempat kos pacarnya, SW di Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. Kebetulan saat itu dirinya sedang berada di kos tersebut.

AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu SW dipukul jatuh ke tempat tidur.

YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi.

SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH. AH kemudian sambil marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.

“Saya berusaha meminta kunci kamar kos. AH melempar dan jatuh dibelakangnya, sambil menunduk saya mengambil kunci. Saat mengambil kunci itu kepalanya dipukul. Setelah mengambil kunci saya berlari ke dalam kamar dan menguncinya sambil minta tolong. Sementara AH terlihat pergi,” kata YF, Selasa (18/8/2020).

YF mengaku mengenal AH, pada Februari 2018 di sebuah klub malam di Yogyakarta. Saat itu AH mengaku masih sendiri, sehingga dirinya mau menjalin hubungan khusus dengan AH. Namun pada pertengahan tahun 2019 mengetahui kalau AH sudah punya istri. Sehingga memutuskan mengakhiri hubungan. (BACA JUGA: Air Force One Pembawa Trump Hampir Tabrakan dengan Pesawat Nirawak)

Ia pun memutuskan pindah kos tanpa memberitahu AH. Tetapi AH tetap berusaha menghubungi dirinya, dengan menanyakan dimana kosnya yang baru. "Kasus ini saya laporkan ke Polsek Depok Timur," paparnya.

Kaposlek Depok Timur, Sleman Kompol saat dikonfirmasi mengatakan sedang menanggani kasus tersebut. Termasuk sudah meminta keterangan YF dan SW. “Laporan itu sudah kami tangani, kedua korban sudah kita mintai keterangan," katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved