Calon Perseorangan DKI Mulai dari Dharma Pongrekun hingga Sudirman Said Keluhkan Jadwal dan Syarat KTP
Jum'at, 10 Mei 2024 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Persyaratan yang dibutuhkan harus diunggah ke silon yang sudah ditetapkan KPU DKI dan akan diperiksa apakah ada dukungan KTP ganda.
"Salah satu kriteria verifikasi selain kebenaran KTP kemudian kebenaran juga kegandaan baik di internal tim atau antarpasangan calon. Kalau ada kegandaan status belum memenuhi syarat jadi harus ada konfirmasi yang bersangkutan ini mendukung siapa. Kalau internal hanya dihitung satu, misalnya satu KTP digandakan 10 kali ya itu dihitung 1 KTP. Saya yakin silon dengan cepat mendeteksi," ungkap Dody.
Terkait waktu yang dianggap tim sukses calon independen terlalu singkat, menurut dia, waktu yang ada dirasa sudah cukup.
Meski demikian, calon perseorangan dapat mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI jika merasa dirugikan dengan aturan Pilgub DKI yang sudah ditentukan perundang-undangan.
"Ada ruang-ruang untuk mencari keadilan pemilu melalui sengketa-sengketa proses namanya di teman-teman Bawaslu. Itu sengketa antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Kalau memang ada keberatan-keberatan terhadap proses tersebut, ada ruang di Bawaslu untuk mengajukan sengketa proses. Sengketa antara penyelenggara dengan peserta pemilu," ujarnya.
"Salah satu kriteria verifikasi selain kebenaran KTP kemudian kebenaran juga kegandaan baik di internal tim atau antarpasangan calon. Kalau ada kegandaan status belum memenuhi syarat jadi harus ada konfirmasi yang bersangkutan ini mendukung siapa. Kalau internal hanya dihitung satu, misalnya satu KTP digandakan 10 kali ya itu dihitung 1 KTP. Saya yakin silon dengan cepat mendeteksi," ungkap Dody.
Terkait waktu yang dianggap tim sukses calon independen terlalu singkat, menurut dia, waktu yang ada dirasa sudah cukup.
Meski demikian, calon perseorangan dapat mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI jika merasa dirugikan dengan aturan Pilgub DKI yang sudah ditentukan perundang-undangan.
"Ada ruang-ruang untuk mencari keadilan pemilu melalui sengketa-sengketa proses namanya di teman-teman Bawaslu. Itu sengketa antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Kalau memang ada keberatan-keberatan terhadap proses tersebut, ada ruang di Bawaslu untuk mengajukan sengketa proses. Sengketa antara penyelenggara dengan peserta pemilu," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :