Kurang dari 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Dalam Kamar Kos Diringkus Polisi

Jum'at, 10 Mei 2024 - 16:24 WIB
loading...
Kurang dari 4 Jam, Pelaku...
CS (30) pelaku pembunuhan wanita muda di dalam kamar Kos, saat dihadirkan di gelar perkara Polres Cirebon Kota. Foto/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Kurang dari 4 jam, pelaku pembunuhan wanita muda di dalam kamar kos di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diringkus Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Motif pelaku kesal tak sesuai kesepakatan pembayaran lewat aplikasi kencan.

Pelaku bernama Casnadi (30) warga Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon ditangkap Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon saat makan malam di salah satu warung angkringan, Desa Karangsambung, Kabupaten Cirebon .

“Kami menangkap pelaku kurang dari 4 jam setelah adanya laporan penemuan mayat seorang wanita di dalam lemari sebuah tempat kos,“ kata Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo seusai gelar perkara di halaman Polres Cirebon Kota, Jumat (10/05/2024).

Baca juga; Cirebon Gempar! Gadis Indramayu Ditemukan Tewas di Lemari Kamar Kos

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya pelaku melalui aplikasi kencan media sosial, berkenalan dengan korban dan bersepakat bertemu di kamar kosan korban dengan pembayaran di akhir. Namun, saat di lokasi korban meminta pembayaran di awal sehingga terjadi cekcok.

Kemudian pelaku mencekik dan memaksa korban membuka baju, dan bertubi-tubi memukul wajah korban hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motifnya, pelaku ini sakit hati merasa tidak terima karena korban meminta untuk dibayar di awal untuk kencan. Pelaku naik pitam dan melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,“ katanya.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Kasat Reskrin, pelaku membersihkan luka korban dengan menggunakan selimut dan memasukkan korban yang sudah kondisi meninggal dunia itu ke dalam lemari.

Baca juga; Gempar, Penemuan Mayat Wanita Terikat Tanpa Busana di Sungai Tegalgubug Lor Cirebon

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan korban ke dalam lemari. Yang kemudian melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban. Pelaku juga, berniat menjual hp korban, tapi belum sempat terjual,“ uajrnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya dua unit telepon genggam milik korban serta sejumlah barang yang digunakan oleh korban saat berada di lokasi kejadian. “Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 338 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,“ tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
133 Orang Tewas dalam...
133 Orang Tewas dalam 24 Jam di Wilayah Selatan Saat Gaza Membara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved