Polisi Hentikan Kasus Ayah Bunuh Anak di Bekasi, Unsur Pembelaan Diri Terpenuhi

Jum'at, 10 Mei 2024 - 08:38 WIB
loading...
Polisi Hentikan Kasus...
Polisi menghentikan kasus dugaan pembunuhan anak berinisial C (35) oleh ayahnya N (61) karena unsur pembelaan diri terpenuhi. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menghentikan kasus dugaan pembunuhan anak berinisial C (35) oleh ayahnya N (61). Polisi menganggap unsur pembelaan diri dalam pembunuhan itu terpenuhi.

"Hasil gelar perkara para peserta gelar sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (10/5/2024).

Dalam gelar perkara itu, kata Firdaus, N melakukan perbuatannya dalam rangka membela diri. Pemeriksaan ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan ahli pidana.

Baca juga: Gara-gara Cekcok, Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

"Kami melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur Pasal 49 ayat 1 KUHP," tuturnya.

Untuk diketahui, C tewas di tangan ayahnya sendiri yang berinisial N akibat dipukul menggunakan linggis. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (2/5/2024) malam. Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan peristiwa pemukulan itu berawal dari cekcok. Awalnya C menanyakan keberadaan istrinya kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak menemukan keberadaan istrinya justru memantik marah anak.

"Anak coba minta tolong ke bapaknya, dicariin lah istrinya karena informasinya rumahnya dekat dari rumah bapaknya ini. Kemudian dilaporkan (oleh ayah) tidak ada, terlibat cekcok intinya seperti itu," kata Aqsha kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved