Dorong UMKM Bersertifikat Halal, UWKS Gencar Sosialisasi dan Pendampingan
Rabu, 08 Mei 2024 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Kristiningsih juga meminta pelaku UMKM memperhatikan nama dan beberapa ketentuan yang tidak bisa disertifikasi halal. Antara lain nama produk yang mengandung nama minuman keras, produk yang mengandung nama babi dan anjing, nama produk yang mengandung nama setan, nama produk yang mengarah kekufuran dan kebatilan serta nama produk yang mengandung konotasi erotis dan vulgar.
Baca juga; BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikat Halal on The Spot Serentak
Camat Simokerto, Noervita Amin mengapresiasi UWKS yang mendampingi UMKM di wilayahnya untuk mengurus sertifikat halal. Menurutnya, ada sekitar 600 UMKM di Kecamatan Simokerto yang tersebar di lima kelurahan.
"Dari jumlah itu, masih sangat minim yang sudah bersertifikat halal. Tapi lebih dari separuh, tepatnya 320 UMKM sudah mempunyai NIB (nomor induk berusaha)," ujar Novita.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini sangat efektif karena pelaku UMKM bisa langsung mengerti karena dipandu mengenai teknis dan prosesnya. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pihak kampus maupun ibu-ibu pelaku UMKM yang bersemangat mengikuti ini," imbuhnya.
Baca juga; BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikat Halal on The Spot Serentak
Camat Simokerto, Noervita Amin mengapresiasi UWKS yang mendampingi UMKM di wilayahnya untuk mengurus sertifikat halal. Menurutnya, ada sekitar 600 UMKM di Kecamatan Simokerto yang tersebar di lima kelurahan.
"Dari jumlah itu, masih sangat minim yang sudah bersertifikat halal. Tapi lebih dari separuh, tepatnya 320 UMKM sudah mempunyai NIB (nomor induk berusaha)," ujar Novita.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini sangat efektif karena pelaku UMKM bisa langsung mengerti karena dipandu mengenai teknis dan prosesnya. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pihak kampus maupun ibu-ibu pelaku UMKM yang bersemangat mengikuti ini," imbuhnya.
(wib)
Lihat Juga :