Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5/2024). Penahanan dilakukan seusai pemeriksaan. Pantauan di Gedung KPK, Muhdlor turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.26 WIB. Muhdlor mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen tanpa menyebutkan alasan.
Diketahui, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD Sidoarjo). KPK sebelumnya mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen tanpa menyebutkan alasan.
Diketahui, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD Sidoarjo). KPK sebelumnya mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
(wib)
Lihat Juga :