Anak Difabel Dianiaya Kedua Orangtuanya dan Diikat di Kandang Kambing
Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:41 WIB
loading...
Heri Budiman dan istrinya Fitri Hartanti warga Pedukuhan, Kranggan, Kapanewon Galur, Kulonprogo, Yogyakarta, ditangkap Polisi, Selasa (18/8/2020) karena tega menganiaya anak kandung Geofany Pratama (10). Foto iNews TV/Basuki Budi U
A
A
A
KULONPROGO - Heri Budiman (42) dan istrinya Fitri Hartanti (37) warga Pedukuhan, Kelurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, ditangkap Polisi, Selasa siang (18/8/2020) karena tega menganiaya anak kandung Geofany Pratama (10). Keduanya tega menganiaya sang anak yang mengalami keterbelakangan mental dan difabel hingga menderita luka lebam dan diikat di kandang kambing miliknya.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, pengungkapan kasus penelantaran anak ini berawal dari informasi di masyarakat ada seorang anak yang diikat di kandang kambing dalam kondisi terluka di wilayah Galur. (Baca: Dokter Cantik Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kostnya)
Menurut AKP Munarso, saat dilakukan penyelidikan anak tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito.
Dari penyelidikan ini diketahui anak tersebut mengalami gangguan mental, dia kerap merusak barang di rumah orangtuanya ataupun pergi tanpa pamit. Agar anak ini tidak bisa pergi, kedua orangtuanya mengikat dia di kandang kambing.
“Kita akhirnya mengamankan HB (42) yang merupakan ayah korban dan FH (37) yang merupakan ibu korban. Sedangkan korban dirawat oleh neneknya di Magelang, Jawa Tengah. Sebagai orangtua mestinya dia melindungi anaknya namun malah melakukan penelantaran dan melakukan penganiayaan,” kata AKP Munarso, Selasa (18/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, pengungkapan kasus penelantaran anak ini berawal dari informasi di masyarakat ada seorang anak yang diikat di kandang kambing dalam kondisi terluka di wilayah Galur. (Baca: Dokter Cantik Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kostnya)
Menurut AKP Munarso, saat dilakukan penyelidikan anak tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito.
Dari penyelidikan ini diketahui anak tersebut mengalami gangguan mental, dia kerap merusak barang di rumah orangtuanya ataupun pergi tanpa pamit. Agar anak ini tidak bisa pergi, kedua orangtuanya mengikat dia di kandang kambing.
“Kita akhirnya mengamankan HB (42) yang merupakan ayah korban dan FH (37) yang merupakan ibu korban. Sedangkan korban dirawat oleh neneknya di Magelang, Jawa Tengah. Sebagai orangtua mestinya dia melindungi anaknya namun malah melakukan penelantaran dan melakukan penganiayaan,” kata AKP Munarso, Selasa (18/8/2020).
Lihat Juga :