Gasak 8 Motor di Jayapura Papua, 2 Maling dan Penadah Dibekuk

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:35 WIB
loading...
Gasak 8 Motor di Jayapura...
SF (24) dan WS (16) dan WBU, tiga pelaku spesialis pencurian dan penadah kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan tak berkutik saat diamankan Tim Charli Polresta Jayapura Kota. Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A A A
JAYAPURA - SF (24) dan WS (16) dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) tidak berkutik ketika diamankan Tim Charli Polresta Jayapura Kota. Keduanya meresahkan warga Kota Jayapura karena telah beraksi di beberapa lokasi.

"Kedua pelaku ditangkap di seputaran Waena usai petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan curanmor di Perum BTN Puri Indah Kencana blok D Kotaraja pada 7 Agustus 2020 lalu," kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Selasa sore (18/8/2020). (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, dan KBO Satreskrim Iptu Zakaruddin menjelaskan, Tim Charli berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan di Gang Samping Pom Bensin di Jalan Raya Waena Distrik Heram. (Baca juga: Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx Superman Is Dead)

Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan sudah mengasak 8 unit sepeda motor selama beraksi. "Di mana total kendaraan yang diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor. 8 unit motor di antaranya hasil kejahatan, dan 2 unit milik pelaku," papar Kapolres.

Selain mengamankan pelaku curanmor, lanjut Gustav, pihaknya pun mengamankan satu penadah sepeda motor hasil kejahatan, yakni tersangka WBU. "Setiap motor hasil kejahatan para pelaku menjualnya kepada WBU yang berada di Taja, Kabupaten Jayapura dengan harga Rp2,5 juta bahkan lebih tergantung merek dari motor tersebut," ungkapnya.

Mereka melakukan aksi curanmor bukan pada malam hari. Rata-rata mereka beraksi pada siang hingga sore hari. "Hasil pemeriksaan 8 unit kendaraan diantaranya 7 unit memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan SPKT Polresta Jayapura Kota" Beber AKBP Gustav.

Kapolres menjelaskan, tersangka SF (24) dan WS (16) dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka WBU dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. Ketiga pelaku beserta delapan unit motor telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved