Ucapan Senior STIP saat Aniaya Taruna hingga Tewas: Mana Paling Kuat
Senin, 06 Mei 2024 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
“Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna. Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior sehingga dikumpulkan di kamar mandi,” katanya.
Saat penganiayaan itu, korban menjadi orang yang pertama. Sementara, rekan lain belum sempat dianiaya pelaku.
“Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang 4 belum sempat,” ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saat penganiayaan itu, korban menjadi orang yang pertama. Sementara, rekan lain belum sempat dianiaya pelaku.
“Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang 4 belum sempat,” ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :