Pemuda Cianjur Nikahi Sesama Pria Cabut Laporan Polisi, Ada Apa?
loading...
A
A
A
CIANJUR - Pernikahan sesama jenis di Cianjur yang dilakukan ESH (26) atau pria yang menyamar menjadi wanita jadi jadian bernama Adinda Kanza Azahra dengan korban AK (26) berujung islah atau damai selesai secara kekeluargaan.
Awalnya, korban yang merasa tertipu lantaran wanita yang didambakannya itu ternyata seorang lelaki langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian atas dugaan penipuan.
Namun informasi terbaru, saat ini pihak keluarga AK yang menjadi korban telah mencabut laporan di Polsek Naringgul lantaran kasihan melihat keluarga ESH yang sudah lansia.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat.
"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah dicabut," tutur Ridwan, Senin (6/5/2024).
Menurut Ridwan, pihaknya mengacu ke restorative justice sistem, yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehinga laporannya dicabut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringgul untuk kedepanya selalu waspada dan selalu berhati hati agar perkara serupa tidak sampai terjadi lagi," imbaunya.
Awalnya, korban yang merasa tertipu lantaran wanita yang didambakannya itu ternyata seorang lelaki langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian atas dugaan penipuan.
Namun informasi terbaru, saat ini pihak keluarga AK yang menjadi korban telah mencabut laporan di Polsek Naringgul lantaran kasihan melihat keluarga ESH yang sudah lansia.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat.
"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah dicabut," tutur Ridwan, Senin (6/5/2024).
Menurut Ridwan, pihaknya mengacu ke restorative justice sistem, yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehinga laporannya dicabut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringgul untuk kedepanya selalu waspada dan selalu berhati hati agar perkara serupa tidak sampai terjadi lagi," imbaunya.