Sebar Foto Asusila Pelajar SMP di Malang, Warga Banjarnegara Diringkus Polisi

Senin, 06 Mei 2024 - 14:00 WIB
loading...
Sebar Foto Asusila Pelajar...
M. Sobri (24) warga Banjarnegara, Jawa Tengah diringkus Polresta Malang Kota, usai mengancam siswi SMP di Kota Malang. Foto/Avirista M/MPI
A A A
MALANG - M. Sobri (24) warga Banjarnegara , Jawa Tengah diringkus Polresta Malang Kota, usai mengancam siswi SMP di Kota Malang. Korban yang berinisial R (15) diancam untuk berfoto tak senonoh dan disebarkan oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, Sobri, dan korban ini berkenalan melalui aplikasi Litmatch. Kemudian dari perkenalan itu, akhirnya korban dimintai nomor WhatsApp, sehingga berbalas pesan dan akhirnya dekat dengan R.

R yang sehari-hari berjilbab, suatu ketika lantas melakukan panggilan video tanpa jilbab, sehingga oleh pelaku di-screenshoot, serta dijadikan bahan untuk mengancam ke korbannya.

"Pelaku ini mengancam nanti akan saya sebarkan foto kamu yang tidak memakai penutup (jilbab), seperti itu akhirnya korban, karena takut dengan ancaman menuruti kemauan pelaku," ujar Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (6/5/2024).

Baca Juga: Diputus Cinta, Pria di Lebong Bengkulu Sebar Foto Asusila Mantan

Tetapi lama kelamaan, aksi pelaku kian meningkat. Bahkan beberapa kali tersangka merayu korbannya berfoto, dan mengirimkan video-video yang mengandung nuansa asusila atau pornografi. Dari kiriman foto dan video itulah, Sobri yang berprofesi sebagai pekerja pangkalan elpiji itu kian memanfaatkan korbannya.

"Pelaku ini semakin memanfaatkan korban untuk bisa memenuhi keinginannya. Jadi ketika pelaku ini ingin video call atau meminta sesuatu tidak dipenuhi, maka mengancam korban nanti foto-foto kamu yang kemarin akan saya sebarkan," terangnya.

Pelaku juga telah membuat akun palsu yang mengunggah foto-foto asusila dari R. Tak cukup di situ, akun Instagram korban dan temannya juga ditandai foto unggahan tersebut. Hal ini membuat foto-foto berpose asusila korban jiah bisa dilihat oleh temannya. Dari sanalah akhirnya orang tuanya mengetahui dari informasi teman-teman R.

"Pelapor adalah dalam hal ini anak korban kejahatan maka pelapornya adalah orang tuanya inisial S usia 48 tahun alamat Blimbing, Kota Malang," ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.

Pihaknya sendiri akhirnya menangkap pelaku pada tempat kerjanya di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1, subsider pasal 45 b juncto Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008, yang diubah dengan undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

"Ancaman hukuman sendiri maksimal 6 tahun denda Rp 1 miliar, subsider 4 tahun denda 750 juta," tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved