Tim Pengamanan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:25 WIB
loading...
Tim Pengamanan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster
Tim Pangamanan Bandara Intternasional Juanda menggagalkan penyelundupan bibit lobster.Foto/Inews/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Upaya menyelundupkan bibit lobster dari Surabaya ke Batam digagalkan tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda atau aviation security dan Satgaspam TNI AL. Bibit lobster ini akan diangkut menggunakan Lion Air JT-971 menuju bandara Hang Nadim Batam, Senin (17/8/2020).

Menurut General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Heru Prasetyo, keberhasilan ini merupakan kali kedua selama 2020. Sebelumnya, pada Juli, tim pengamanan Bandara Juanda juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster.

Heru menjelaskan, penyelundupan ini bermula saat pelaku masuk ke area lobi bandara dan melakukan verifikasi dokumen penerbangan pada pukul 05.58 WIB. Saat pelaku dan koper berwarna silver melewati area pemeriksaan keamanan pada pukul 06.06 WIB, tim petugas mendapati citra X-Ray yang mencurigakan.

“Sehingga sesuai prosedur, dilakukan pemeriksaan secara manual,” katanya, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Sempat Ditutup Akibat COVID-19, Puskesmas Trowulan Kembali Dibuka )

Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan isi koper yakni bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas dan tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM.

Dari dalam koper, petugas mendapati 39 kantong plastik dalam gulungan busa. Totalnya sekitar 38.252 ekor bibit lobster dengan prediksi nilai sebesar Rp3,8 miliar. "Meskipun di suasana hari libur kemerdekaan, pengawasan dan pengamanan kami tidak lengah atau berkurang,” katanya.

Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengamanan terutama saat musim libur. Salah satunya yakni peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara, bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL.

Dia berharap tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara. Hal ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kejahatan.

(Baca juga: Gagal Memperkosa, Residivis Blitar Rampas HP Korban )

Sementara itu, Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan menyampaikan, pelaku pembawa bibit lobster yakni seorang pria asal Banyuwangi. Dia kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk benih lobster yang digagalkan, akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL)," katanya.

Rencananya, bibit lobster akan dilepasliarkan di daerah konservasi yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4008 seconds (0.1#10.140)