Nekat Beroperasi saat Wabah Corona, Karaoke Retro Digerebek Polisi

Selasa, 14 April 2020 - 20:24 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Kapolsekta Lengkong Kompol Kusna Djefrija bersama Kanitreskrim Polsekta Lengkong AKP Silvanus William Rompas mendatangi lokasi. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dari luar Karaoke Retro tak ada aktivitas. Terkesan tutup alias tak beroperasi.

Namun setelah masuk, ujar Ulung, di ruangan nomor 18 lantai 3 terlihat orang berkumpul sedang menikmati lagu. Mereka terdiri atas 5 laki-laki dan 5 perempuan PL. Petugas juga mendapati enam catatan pemesanan makanan dan minuman.

"Akibat dari kejadian ini, Polrestabes Bandung akan mendorong Pemkot Bandung segera mencabut izin operasional tempat karaoke tersebut. Manajemen Karaoke Retro tidak mengindahkan maklumat pemerintah dan Kapolri, maka harus diambil tindakan tegas," ujar Ulung.

Sementara itu dari hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, Karaoke dengan nama Retro tersebut didapat keterangan sebenarnya manajemen tanpa seizin pemilik membuka ruangan karaoke. Alasannya adalah untuk sebagai penambahan income bagi manajemen Karaoke Retro.

Bahkan yang memberatkan adalah karaoke tersebut dibuat seolah-olah tutup. Padahal di dalamnya ada tamu yang datang. Akibatnya, manajemen bisa terjerat Pasal 216 juncto Pasal 218 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu.

"Selain itu manajemen pun dijerat Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," tegas Kapolrestabes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Rahasia di Balik Sepatu...
Rahasia di Balik Sepatu Pink Timnas Inggris
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved