Rahul Desak Pemkab Rohul Selesaikan Masalah Utang

Sabtu, 12 Januari 2019 - 16:17 WIB
Rahul Desak Pemkab Rohul Selesaikan Masalah Utang
Rahul Desak Pemkab Rohul Selesaikan Masalah Utang
A A A
RIAU - Sepanjang 2018, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mencatat utang atau tunda bayar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) Riau kepada pihak ketiga sebesar Rp73,84 miliar. Jumlah utang itu tersebar pada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyebab tunda bayar Pemkab Rohul ini akibat target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 tak tercapai. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang disalurkan ke kas daerah Rohul hingga per 31 Desember 2018, belum seluruhnya ditransfer.

"Harusnya setiap organisasi perangkat daerah mampu bekerja dengan efektif sehingga capaian target yang ditentukan bisa terwujud. Kalau utangnya sampai segini kan menunjukan ada yang tidak beres," kata Muhamad Rahul, Calon Anggota DPR Dapil Riau I kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).

Rahul menilai jumlah utang yang cukup tinggi itu disebabkan ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintah daerah. Caleg muda dari Partai Gerindra ini mengatakan akan mengawal terselenggaranya kinerja pemerintah agar pencapaian bisa memenuhi target serta kesejahteraan semakin meningkat.

"Insya Allah ke depan akan saya kawal agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif," tutupnya.

Adapun jumlah tunda bayar kegiatan 2018 yang belum dibayar per 31 Desember 2018, dari 20 OPD di Rohul, terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul sekitar Rp20,67 miliar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0192 seconds (0.1#10.140)