Kronologi Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Dicekik dan 2 Kali Disodomi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Kronologi pembunuhan dan pencabulan bocah laki-laki berusia 7 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibunuh oleh pelaku karena menolak disodomi.
Polisi mengungkap penyebab kematian bocah berinisial MA (7) yang ditemukan tewas di jurang perkebunan dekat rumah neneknya di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota telah menetapkan satu tersangka berinisial S (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"MA tewas dibunuh oleh tersangka di perkebunan. Sebelum dibunuh, awalnya korban dengan pelaku bermain dan nonton TV di rumah temannya di Kadudampit pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Ari, korban pamit untuk mengambil buah pala di perkebunan dekat rumah neneknya. Di saat itu, pelaku membuntuti korban hingga melumpuhkan korban dan melakukan pelecehan seksual sodomi terhadapnya.
"Pada saat ke kebun mengambil buah pala bahwa si pelaku S mengikuti daripada korban ke kebun pala tersebut pada saat sepi pelaku langsung melorotkan celana daripada korban dari belakang kemudian pada saat itu korban sempat meronta melawan hingga lari. Namun sama pelaku dikejar," ujar Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan, dari celana yang dipelorotkan, digunakan oleh pelaku untuk menjerat atau mencekik leher korban dari belakang. Kemudian pelaku melakukan aksi pelecehan seksual yang menyimpang terhadap korban dalam keadaan lemas.
"Pelaku sempat meninggalkan korban untuk mendampingi temannya mengikat daun kemangi. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban. Saat di kebun, pelaku mencekik lagi leher korban untuk memastikan korban itu sudah meninggal atau belum," ujar Ari.
Kemudian setelah memastikan korban sudah meninggal, ujar Ari, pelaku melakukan aksi bejatnya lagi yaitu melakukan seksual menyimpang lagi kepada korban. Tak sampai di situ, tubuh korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang oleh pelaku ke jurang yang ada di perkebunan tersebut.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret korban untuk dibuang ke tebing seperti jurang kurang lebih 2 meter dibuang di situ kemudian sendalnya itu disimpan di TKP pada saat dia melakukan aksinya setelah itu pelaku melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali ke keluarganya," ujar Ari.
Korban berhasil ditemukan dalam kondisi tewas pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB setelah pencarian yang melibatkan puluhan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan kejinya hanya seorang diri.
"Kita sudah mendalami juga kita sudah juga melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku apakah pelaku sudah ada tanda-tanda dulu pernah menjadi korban seksual dengan mengecek kesehatan daripada di wilayah dubur dan sebagainya," ujar Ari.
Ari menambahkan, namun setelah dicek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaku pernah menjadi korban. Tidak dipungkiri, pelaku menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya pernah menjadi korban, untuk itu pihaknya mendalami keterangan tersebut dan lakukan pemeriksaan secara prosedural.
"Saat ini masih kita dalami, kita akan kontinyu juga mendalami terhadap pelaku. Kalau dari keterangan pelaku itu tidak ada korban lain ya jadi hanya satu korban. Kita juga akan bekerjasama dengan ahli psikologi juga untuk mendalami kasus ini berhubung pelaku masih di bawah umur, usianya masih 14 lebih 6 bulan," ujar Ari.
Polisi mengungkap penyebab kematian bocah berinisial MA (7) yang ditemukan tewas di jurang perkebunan dekat rumah neneknya di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga
Polres Sukabumi Kota telah menetapkan satu tersangka berinisial S (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"MA tewas dibunuh oleh tersangka di perkebunan. Sebelum dibunuh, awalnya korban dengan pelaku bermain dan nonton TV di rumah temannya di Kadudampit pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Ari, korban pamit untuk mengambil buah pala di perkebunan dekat rumah neneknya. Di saat itu, pelaku membuntuti korban hingga melumpuhkan korban dan melakukan pelecehan seksual sodomi terhadapnya.
"Pada saat ke kebun mengambil buah pala bahwa si pelaku S mengikuti daripada korban ke kebun pala tersebut pada saat sepi pelaku langsung melorotkan celana daripada korban dari belakang kemudian pada saat itu korban sempat meronta melawan hingga lari. Namun sama pelaku dikejar," ujar Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan, dari celana yang dipelorotkan, digunakan oleh pelaku untuk menjerat atau mencekik leher korban dari belakang. Kemudian pelaku melakukan aksi pelecehan seksual yang menyimpang terhadap korban dalam keadaan lemas.
"Pelaku sempat meninggalkan korban untuk mendampingi temannya mengikat daun kemangi. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban. Saat di kebun, pelaku mencekik lagi leher korban untuk memastikan korban itu sudah meninggal atau belum," ujar Ari.
Kemudian setelah memastikan korban sudah meninggal, ujar Ari, pelaku melakukan aksi bejatnya lagi yaitu melakukan seksual menyimpang lagi kepada korban. Tak sampai di situ, tubuh korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang oleh pelaku ke jurang yang ada di perkebunan tersebut.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret korban untuk dibuang ke tebing seperti jurang kurang lebih 2 meter dibuang di situ kemudian sendalnya itu disimpan di TKP pada saat dia melakukan aksinya setelah itu pelaku melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali ke keluarganya," ujar Ari.
Korban berhasil ditemukan dalam kondisi tewas pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB setelah pencarian yang melibatkan puluhan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan kejinya hanya seorang diri.
"Kita sudah mendalami juga kita sudah juga melaksanakan pemeriksaan kedokteran terhadap pelaku apakah pelaku sudah ada tanda-tanda dulu pernah menjadi korban seksual dengan mengecek kesehatan daripada di wilayah dubur dan sebagainya," ujar Ari.
Ari menambahkan, namun setelah dicek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaku pernah menjadi korban. Tidak dipungkiri, pelaku menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya pernah menjadi korban, untuk itu pihaknya mendalami keterangan tersebut dan lakukan pemeriksaan secara prosedural.
"Saat ini masih kita dalami, kita akan kontinyu juga mendalami terhadap pelaku. Kalau dari keterangan pelaku itu tidak ada korban lain ya jadi hanya satu korban. Kita juga akan bekerjasama dengan ahli psikologi juga untuk mendalami kasus ini berhubung pelaku masih di bawah umur, usianya masih 14 lebih 6 bulan," ujar Ari.
(shf)