DPRD Parepare Didorong Lahirkan Perda Elpiji Bersubsidi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:50 WIB
loading...
DPRD Parepare saat mendengarkan masukan sejumlah pihak terkait dengan penyaluran elipiji di Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare didorong untuk melahirkan peraturan daerah (Perda), penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran 3Kg di tengah masyarakat.
Hal ini muncuul saat mendengarkan aspirasi sejumlah pihak seperti puluhan pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Parepare, Dinas Perdagangan, perwakilan SPBBE, dan agen Pertamina (Hiswana Migas), Selasa, (18/8/2020).
Baca Juga: Orang Tua Siswa Mengeluh, DPRD Parepare Panggil Kadisdik dan Kepsek
Wakil Ketua DPRD Parepare , Tasming Hamid meminta Dins Perindag akan mengawasi secara ketat. Pengkalan-pangkalan yang nakal agar diedukasi terkait elpiji melon hanya untuk msyarakat miskin.
"Jika ditemukan ada pangkalan yang nakal, seperti menjual ke luar Parepare akan dicabut izin usahanya," tegasnya.
Hal ini muncuul saat mendengarkan aspirasi sejumlah pihak seperti puluhan pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Parepare, Dinas Perdagangan, perwakilan SPBBE, dan agen Pertamina (Hiswana Migas), Selasa, (18/8/2020).
Baca Juga: Orang Tua Siswa Mengeluh, DPRD Parepare Panggil Kadisdik dan Kepsek
Wakil Ketua DPRD Parepare , Tasming Hamid meminta Dins Perindag akan mengawasi secara ketat. Pengkalan-pangkalan yang nakal agar diedukasi terkait elpiji melon hanya untuk msyarakat miskin.
"Jika ditemukan ada pangkalan yang nakal, seperti menjual ke luar Parepare akan dicabut izin usahanya," tegasnya.
Lihat Juga :