Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 - 11:24 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
A A A
TANA TORAJA - Unit Buser Sat Reskrim Polres Tana Toraja kembali mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (10/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jhon Paerunan mengatakan, identitas tersangka, yakni GP (20), warga Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja dan korban berinisial MP (17). Pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. “Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait membenarkan penangkapan tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Saat ini tersangka, sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Hal tersebut merupakan komitmen Sat Reskrim Polres Tana Toraja untuk mewujudkan penyidikan yang cepat, tepat, tuntas dan akuntabel. komitmen kami juga untuk setiap laporan polisi yang masuk sudah bisa ditentukan status lidik-sidiknya dalam 14 hari," tegas Kapolres.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4630 seconds (0.1#10.140)