Berhasil Terapkan KTR, Bupati Klungkung Beberkan Kisi-kisinya

Rabu, 09 Januari 2019 - 23:13 WIB
Berhasil Terapkan KTR,...
Berhasil Terapkan KTR, Bupati Klungkung Beberkan Kisi-kisinya
A A A
JAKARTA - Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta jadi pembicara “Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Total” di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD) yang bertujuan untuk menyikapi kebijakan peraturan tingkat daerah dan nasional tentang kawasan tanpa rokok total yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012.

Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya sangat setuju dan sangat mendukung PP No 109/2012 terkait dengan pengamanan bahan megandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan pengaturan iklannya serta mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kami juga berusaha untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung,” katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung UU No 36/2009 tentang Kesehatan dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan masyarakat. “Saya juga mengucapkan teri makasih telah dipercaya untuk menjadi pembicara dalam acara diskusi ini. Hal demikian disebabkan Kabupaten Klungkung telah menjadi Kabupaten dengan tingkat kepatuhan penerapan KTR tertinggi se-Bali,” ujarnya.

Suwirta juga menjelaskan penerapan KTR di Kabupaten Klungkung memerlukan strategi tertentu. Strategi persuasif diambil, yaitu bagaimana melakukan komunikasi dari hati ke hati tanpa melakukan hukuman. Hasilnya saat ini tingkat kepatuhan tidak merokok di Klungkung paling tinggi dengan angka 81,7%.

“Pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan. Ada trik tertentu seperti pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan,” jelasnya.

Bupati Suwirta berharap masyarakat Kabupaten Klungkung juga aktif dalam melakukan Gerakan Masyarakat (Gemas) dan Kampanye Anti Rokok di wilayahnya. “Saya berharap masyarakat kabupaten Klungkung juga selalu mendukung kami untuk bersama-sama menggerakan dan mengampanyekan anti rokok, tentunya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Klungkung. Selain itu, dengan program unggulan kami yaitu Entepreneur masuk desa bisa juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menggerakan masyarakat untuk melakukan kegiatan positif serta meningkatkan perekonomian masyarakat”, harap Bupati Suwirta.

National Program Coordinator IISD, Sudibyo Markus mengatakan, setiap kepala daerah berperan aktif dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif. Menurutnya, dalam mewujudkan KTR total, pengendalian iklan di luar ruang serta berbagai upaya bagi perlindungan generasi muda dari ancaman zat bahaya adiktif produk tembakau memerlukan kerja sama dengan setiap kepala. “Tujuannya melindungi anak-anak, remaja, perempuan dan rakyat Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok,” katanya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6152 seconds (0.1#10.140)