Apa yang Dimaksud Lembaga Musyawarah Kelurahan yang Diatur dalam UU DKJ?
Selasa, 30 April 2024 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Ayat (4) berbunyi: Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, tata kerja, dan tata cara pemilihan keanggotaan Lembaga Musyawarah Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Daerah.
Baca Juga: UU DKJ Diteken Presiden Jokowi, Apa yang Dimaksud Kawasan Aglomerasi?
Sebelumnya, keberadaan Lembaga Musyawarah Kelurahan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Demikian ulasan tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan yang juga diatur dalam UU DKJ. Semoga artikel ini bermanfaat.
Baca Juga: UU DKJ Diteken Presiden Jokowi, Apa yang Dimaksud Kawasan Aglomerasi?
Sebelumnya, keberadaan Lembaga Musyawarah Kelurahan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Demikian ulasan tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan yang juga diatur dalam UU DKJ. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Lihat Juga :